SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Keras (Miras) hampir dipastikan beralih haluan menjadi Raperda Antimiras. Hal itu menyusul adanya dukungan resmi Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo terhadap penyusunan Raperda Antimiras.

Dukungan Rudy—sapaan akrab Hadi Rudyatmo—itu dinyatakan secara tertulis di Rumah Dinas Wali Kota, Loji Gandrung, Jumat (28/2). Pernyataan itu disampaikan Wali Kota bersama sejumlah elemen islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Dewan Syariah Kota Solo (DSKS), dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tadi sudah saya tanda tangani [nota dukungan Raperda Antimiras], saya stempel sekalian,” ujarnya saat dimintai konfirmasi wartawan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sangkrah.

Rudy menegaskan tidak ada paksaan dalam penandatanganan tersebut. Wali Kota mengaku mendukung Raperda Antimiras lantaran selaras dengan jargon waras yang diusungnya. Menurutnya, dukungan tersebut juga sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat.

“Tidak ada itu yang namanya wali kota pro miras. Semua pengin mewujudkan masyarakat waras, sehat jasmani dan rohani. Umat Islam juga menyampaikan hal itu,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya