SOLOPOS.COM - Rapat paripurna DPRD Jaten dipimpin Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.

Solopos.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah atau Jateng menggelar rapat paripurna secara virtual, Senin (21/2/2022).

Rapat paripurna ini memiliki agenda utama yaitu penyampaian Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jateng tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda & Mempersiapkan Raperda di Lingkungan DPRD Provinsi Jateng.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Dalam rapat yang dibuka Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Bapemperda menyampaikan peraturan DPRD.

Baca Juga: DPRD Jateng: Ganti Subsidi Pupuk dengan Subsidi Harga Pascapanen!

DPRD Jateng 3
Tri Mulyantoro membacakan laporan Bapemperda dalam rapat paripurna virtual, Senin (21/2/2022), yang dibuka Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin. (Dok. Humas DPRD Jateng)

Quatly mempersilakan Bapemperda membacakan peraturan DPRD tersebut. Dalam penyampaian yang dibacakan anggota Bapemperda Tri Mulyantoro, dalam peraturan DPRD, perlu adanya tata cara dan persiapan penyusunan perda.

“Peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu mendapat persetujuan dari peserta rapat,” katanya.

Usai pembacaan laporan Bapemperda, Quatly memutuskan rapat paripurna diskors. Kemudian, rapat dilanjutkan pada Maret 2022 mendatang. (Adv/Anf)

Baca Juga: Salut, Sisihkan Gaji, Ketua DPRD Jateng Sumbang 3,6 Ton Beras

DPRD Jateng
Suasana rapat paripurna DPRD Jateng secara virtual, Senin (21/2/2022). (Dok. Humas DPRD Jateng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya