SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Memasuki H-7 Idul Fitri, arus mudik dari Jakarta ke Cikampek terpantau masih lengang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Solopos.com, SOLO — Apa doa yang dibaca ketika mudik naik mobil biar selamat dalam perjalanan?

Momen mudik selalu ditunggu setiap tahunnya saat Hari Raya Idulfitri. Apalagi sudah dua tahun masyarakat tidak merasakan momen ini akibat larangan mudik dari pemerintah imbas pandemi Covid-19.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Masyarakat kini pun dipermudah dalam perjalanan mudik dengan keberadaan Tol Trans Jawa. Maka dari itu, banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi mobil untuk mudik ke kampung halaman.

Sebelum mudik perjalanan naik mobil ke kampung halaman, yuk baca doa di bawah ini, sebagaimana disarankan oleh Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online.

Baca Juga:  Mudik di Indonesia Ternyata Sudah Ada Sejak Era Majapahit

Rangkaian Doa Mudik Naik Mobil

Berikut ini serangkaian doa naik kendaraan mobil, seperti dijelaskan Imam Nawai mengutip riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai dari Sayyidina Ali ra.

1. Membaca basmalah

2. Kemudian, membaca doa berikut, Alhamdulillaahilladzii/subhaanalladzii sakhkhara lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahuu muqriniina, wa innaa ilaa rabbinaa lamunqalibuuna.

Artinya: Segala puji bagi Allah/maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami. Padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Sungguh, kami akan kembali kepada Tuhan kami.

Baca Juga:  Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Sejarah Awal Mula Mudik di Indonesia

3. Dilanjutkan membaca hamdalah tiga kali

4. Lalu, membaca allaahu akbar tiga kali

5. Ditutup dengan doa berikut, Subhaanaka innii zhalamtu nafsii faghfirlii fa innahuu laa yaghfiruz dzunuuba illaa anta.

Artinya: Maha suci Engkau, sungguh aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sungguh, tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.

Baca Juga:  Zakat Fitrah untuk Janin dalam Kandungan Apakah Wajib? Ini Hukumnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya