SOLOPOS.COM - Pelanggan bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina di sebuah SPBU. (Antara/HOPertamina)

Solopos.com, JAKARTA–Pertamina mengakui ada disinformasi terkait pembelian BBM di SPBU menggunakan HP saat mengakses aplikasi MyPertamina.

“Ada sedikit misleading yang terjadi, kami pahami edukasi terus kami lakukan. Sebetulnya apa yang dilakukan hari ini adalah masa pendaftaran, kendaraan-kendaraan mendaftar untuk mendapatkan QR code,” kata Dirut PT Pertamina (Persero) Tbk. Nicke Widyawati, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ihwal pendaftaran MyPertamina, Nicke mengatakan masyarakat dapat melakukannya lewat website Pertamina, aplikasi MyPertamina serta langsung mendatangi SPBU untuk mendaftarkan kendarannya.

Setelah pendaftaran, masyarakat akan mendapatkan QR code untuk menandai nomor polisi kendaraannya.

“QR code itu melekat di kendaraan tersebut, siapa pun yang mengemudi, penumpang kalau masuk kriteria Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan entitled untuk mendapatkan BBM subsidi,” tuturnya.

Baca Juga: 50.000 Kendaraan Telah Terdaftar di MyPertamina, Anda Sudah Mendaftar?

Di sisi lain, dia mengatakan masyarakat tidak diwajibkan untuk menggunakan HP saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Masyarakat, kata dia, dapat menempel QR code yang didapat setelah registrasi di kaca mobil atau motor untuk mempermudah verifikasi pembelian.
Dengan demikian, masyarakat tidak wajib untuk mengakses berkali-kali MyPertamina untuk menampilkan QR Code kepada petugas.

“QR Code itu diprint saja, kemudian dilaminating di kaca mobil atau motor sehingga itu memudahkan sehingga tidak ada lagi keributan-keributan penggunaan HP di SPBU, jadi hanya sekali saja untuk mendaftarkan nomor polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar bakal habis pada Oktober 2022 di tengah tingkat rata-rata konsumsi masyarakat yang berada di kisaran 10% setiap harinya.

Pemerintah belakangan tengah menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM rampung pada Agustus 2022 untuk menekan bocornya distribusi BBM murah itu di tengah masyarakat.

Baca Juga: MyPertamina Error, DPR: Aplikasi Justru Persulit Konsumen

Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman membeberkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar masing-masing sudah berada di atas 50% hingga 20 Juni 2022.

Malahan konsumsi rata-rata BBM bersubsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan dengan rata-rata di atas 10% setiap harinya.

“Jika kita tidak melakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita akan habis antara Oktober atau November,” kata Saleh saat Webinar SUKSE2S, Rabu (29/6/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Gaduh Beli BBM Pakai HP di SPBU, Ini Penjelasan Bos Pertamina

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya