Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Ramai-Ramai Panen Denda ala Negara Maju Bikin Google & Facebook Meradang

Ramai-Ramai Panen Denda ala Negara Maju Bikin Google & Facebook Meradang
user
Jumat, 16 September 2022 - 10:08 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi denda untuk Google dan Facebook (CIO.com)

Solopos.com, SOLO — Korea Selatan pada Rabu (14/9/2022) resmi menjatuhkan denda kepada Google dan perusahaan induk Facebook Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Privasi. Denda itu dijatuhkan di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kurangnya perlindungan data pribadi di masyarakat.

Financial Time melaporkan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi atau PIPC yang dikelola negara mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan denda 69,2 miliar won atau setara Rp740 miliar kepada Google 30,8 miliar won atau setara Rp329 miliar kepada Meta. Kedua perusahaan itu dinilai telah mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna sebelumnya dan menggunakannya untuk iklan online yang disesuaikan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN