SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, JAKARTA -- Sejumlah pihak menentang sebagian isi dari draf revisi UU No. 6/1963 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Kerja Perpajakan yang tengah disusun pemerintah.

Menurut catatan Solopos.com, ada beberapa poin kontorversial yang dimasukkan pemerintah dalam daraf. Di antaranya yang rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Yang tak kalah bikin geger adalah rencana untuk menerapakan pajak pertambahan nilai pada sejumlah komoditas pokok alias sembako dan lembaga pendidikan.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meminta kebijakan itu ditinjau ulang. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah.

"Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Entah Apa Yang Merasuki Pemerintah, Jasa Pendidikan dan Sekolah Mau Dikenakan Pajak

Ketua Umum PKB ini menilai jika sembako dikenai PPN, akan membebani masyarakat. Saat ini, kata Cak Imin, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.

"Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN, tentu saja merugikan masyarakat karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Cak Imin, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat akan menurun daya belinya, terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit bangkit.

Di sisi lain, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN terhadap barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.

"Itu kan jadi bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN," tegasnya.

Sementara itu, partai pendukung pemerintah, PDIP, berjanji mengkritik argumentasi pemerintah jika rapat mengenai PPN berlangsung.

"Tentu nanti kita kritisi argumentasi dan kalkulasi yang diusulkan pemerintah. Sebagai bagian dari paket reformasi perpajakan, kenaikan PPN. Apalagi bila menyasar produk-produk kebutuhan pokok masyarakat, akan memiliki efek detrimental. Daya beli akan turun, orang akan merasa menjadi lebih miskin," kata anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, Kamis.

Menurut Hendrawan, saat ini adalah ujian bagi negara untuk menunjukkan daya beri kepada masyarakat. Daya beri itu bisa mengerek daya beli masyarakat.

"Dalam kondisi resesi, negara justru sedang diuji 'daya berinya'. Daya beri negara akan menciptakan daya beli masyarakat. Itu sebabnya, kita menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dan agresif. Tujuannya menciptakan kekuatan untuk melawan pelemahan ekonomi (counter-cyclical). Defisit APBN diperbesar, keran utang dibuka, dan BI ikut skema berbagi beban [burden sharing]," kata Hendrawan.

Hendrawan menyebut PDIP bakal menugaskan anggotanya yang kompeten untuk mengawal RUU KUP.

Pemerintah Dinilai Panik

Sementara politikus PKS, Mardani Ali Sera, menyebut pemerintah panik melihat utang yang menggunung sehingga menaikkan tarif PPN.
"Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis.

Mardani menyampaikan pemerintah Indonesia seharusnya bekerja secara cerdas di tengah pandemi Covid-19 ini. Dia mengatakan upaya yang harus dilakukan pemerintah bukanlah dengan menaikkan pajak.

"Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas, tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok. Tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," jelasnya.

"Ini adalah dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. Sekali lagi, ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia," sambung Mardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya