Solopos.com, SOLO — Aparat Polres Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara menangkap seorang emak-emak berinisial NV yang diduga kuat sengaja menyebarkan informasi hoaks tentang penculikan anak. Kasus ini mirip dengan yang terjadi pada 2018 lalu di mana belasan emak-emak ditangkap karena kasus serupa.
Tersangka NV ditahan di Mapolsek Tarakan Timur pada Sabtu (28/1/2023). Informasi tentang penculikan anak yang disebar tersangka NV beredar beberapa hari lalu dan sempat menghebohkan publik.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.