SOLOPOS.COM - Pertunjukan wayang kulit. (Antaranews)

Solopos.com, SOLO — Baru-baru ini video lawas ceramah ustaz Khalid Basalamah tentang hukum pertunjukan wayang dalam Islam menyita perhatian masyarakat. Larangan permaianan wayang yang disebut sang ustaz langsung direspons netizen di media sosial.

Seperti diketahui, ceramah lawas tentang wayang tersebut menimbulkan polemik karena menyeru agar umat Islam meninggalkan kesenian wayang. Sang ustaz menyampaikan bahwa Islam mengharamkan wayang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ceramah lawas ustaz Khalid Basalamah yang menggemparkan publik itu ditanggapi Gus Miftah lewat akun Instagramnya. Pendakwah asal Jogja itu malah mengajak netizen untuk nanggap wayang atau mengundang dalang untuk memainkan wayang.

Baca Juga: Video Lawas Khalid Basalamah Viral, Gus Miftah: Nanggap Wayang Yuk!

Ekspedisi Mudik 2024

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya, pernah membahas soal pertunjukan wayang yang diunggah di kanal Youube Al- Bahjah TV pada 11 November 2020 berjudul Hukum Wayang Dalam Islam – Buya Yahya Menjawab. 

Buya menyebut wayang sudah ada sebelum Islam ada di Indonesia. Wali Songo menggunakan wayang sebagai salah satu sarana berdakwah. Kata Buya Yahya, Sunan Kalijaga menjadi salah satu pelopor dakwah menggunakan wayang. Tujuannya berdakwah dengan cara mengambil hati masyarakat melalui pertunjukan wayang. Pertimbangannya adalah wayang merupakan salah satu kesenian yang digemari masyarakat kala itu.

Namun, Buya menyebut bahwa banyak kisah dalam pewayangan yang diubah di masa Wali Songo. “Para Wali Songo ingin bagaiamana membawa wayang sebagai sarana untuk berdakwah, tujuannya untuk berdakwah. Banyak kisah syirik diubah,” kata Buya.

Baca Juga: Hukum Mempelajari Ilmu Kebal dan Tenaga Dalam Menurut Ajaran Islam

Salah satunya memasukkan tokoh Punakawan. Buya menyebutnya sebagai upaya mengislamkan budaya. Lalu, Buya menyinggung tentang bentuk wayang yang gepeng karena terbuat dari kulit. “Patung haram makanya dipenyet, tipis. Hendaknya wayang kulit, bukan lainnya. Gambar yang sifatnya tipis, kulit. Ada maksud itu kenapa tipis,” tutur dia.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah itu kemudian menganjurkan seniman untuk bermain wayang yang berbahan kulit. Buya menjelaskan alasannya bahwa gambar yang haram yaitu berbentuk dan berjasad seperti patung.

Tak hanya bentuk, Buya juga menyebut rupa tokoh wayang tidak menyerupai manusia. Dia mencontohkan tokoh arjuna yang diceritakan sebagai tokoh wayang paling ganteng. Tetapi rupa arjuna dalam wujud wayang kulit tidak seganteng yang diceritakan. “Petruk digambarkan hidungnya panjang,” imbuh dia.

Baca Juga : Tahukah Anda? Hukum Salat Berjemaah dengan Perempuan yang Bukan Mahram

Buya juga mengimbau para dalang maupun seniman agar menyisipkan nilai dakwah saat memainkan wayang. “Kisahnya disesuaikan syariat, bentuk wayang, pelengkap karawitan, sinden diperhatikan jangan sampai buka aurat. Ceritanya disisipkan pesan-pesan kemuliaan. Wayang budaya dan seni seperti lainnya. Perlu diperhaikan isi yang disampaikan, siapa yang melaksanakan, dan dimana melaksanakan, kapan waktunya. Haram mungkin waktunya menjadikan orang tidak menjalankan kewajiban dan di tempat maksiat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya