SOLOPOS.COM - Seorang pengunjung nekat merokok di dalam area taman Monumen 45 Banjarsari yang merupakan taman kota ramah anak di Solo, Rabu (11/5/2022). (Solopos/Siti Nur Azizah)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo bakal membatasi aktivitas di taman kota dengan jam buka pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Pembatasan ini salah satunya karena ada beberapa aduan mengenai aktivitas mesum, mabuk minuman keras, dan kerumunan di sejumlah taman kota.

Pembatasan jam pada taman-taman kota juga karena kondisi Covid-19 belum benar-benar baik. Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan menjelaskan pembatasan jam operasional taman kota menjadi salah pembahasan pada rapat koordinasi Satgas Covid-19 Solo selain vaksinasi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pembatasan jam buka di taman kota bakal diatur dalam Surat Edaran terbaru Wali Kota Solo tak lama lagi. “Pembatasan itu dilakukan karena masyarakat semakin abai dengan beraktivitas ke taman-taman kota sampai dini hari. Terbaru kami menemukan anak balita diajak ke taman kota pukul 03.00 WIB. Itu kan bahaya untuk anak-anak,” katanya kepada wartawan, Senin (3/9/2022).

Menurut Arif, aglomerasi Soloraya masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sebelumnya Soloraya sempat masuk pada level 1. Ditanya taman mana saja yang masih banyak keramaian pada malam hari, Arif mengatakan hampir semuanya.

“Hampir semua ya, seperti sekitar Patung Keris sering dilaporkan ada minuman keras. Mesum di Taman Sekartaji, Monjari, Jayawijaya, ramai sekali sampai malam. Ya menarik ya, mainan anak-anak, untuk orang tua itu bermasalah,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Terawat, Area Bermain Anak di Utara SMAN 8 Solo Mirip Taman Mati

Petugas Satpol PP Berjaga di Taman Kota

Dia menjelaskan Satpol PP yang bersiaga di masing-masing kecamatan akan melakukan patroli dibantu petugas linmas setempat dan Satuan Tugas Bina Mitra Jaga Tibumtranmas (Satgas Bima Jatimas). Satuan ini terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, organisasi agama, dan komunitas.

Menurutnya, warga yang melakukan aktivitas di luar jam buka taman Kota Solo akan dibubarkan. Dia berharap masyarakat memahami mengenai aturan pembatasan yang diatur Pemkot Solo.

“Saya berharap masyarakat paham taman ada batas operasionalnya. Ya itu untuk anak kecil, ada anak ya menjaga jangan merokok, jangan pacaran,” paparnya.

Baca Juga: Kunjungi Proyek Taman Rekreasi Air Di Jebres Solo, Gibran Kecewa Berat

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan Indonesia sedang bersiap untuk menuju endemi Covid-19. Hal ini didasarkan pada parameter penilaian Covid-19  yang terus melandai.

Meskipun demikian kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan mutasi virus tetap dilakukan. “Sesuai pengumuman Dirjen WHO kita saat ini seluruh dunia telah menghadapi masa yang menggembirakan karena tanda tanda hilangnya pandemi COVID mulai terlihat, termasuk di Indonesia,” ujarnya melalui laman Kemenkes, Jumat (3/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya