SOLOPOS.COM - Sekda Boyolali, Sri Ardiningsih. (Dok/JIBI/Solopos)

Ramadan 2015 segera tiba.

Solopos.com, BOYOLALI — Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Boyolali sepanjang bulan Puasa akan dikurangi satu jam dari jam kerja hari biasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika pada hari biasa jam kerja PNS mulai pukul 07.00 WIB dan pulang 15.15 WIB, pada bulan Puasa yang rencananya mulai Kamis (18/6/2015), aktivitas PNS akan dimulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Begitu pula pada hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengatakan pengurangan jam kerja PNS mengacu Surat Gubernur Jawa Tengah No.850/05218/2015 tanggal 20 Mei 2015 tentang Pengaturan Cuti Tahunan, Keperluan Nyadran, dan Penetapan Jam Kerja Bulan Ramadhan 1436 Hijriah Tahun 2015.

“Saya berharap pengurangan jam kerja pada bulan Puasa tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan berpuasa bukan alasan bagi PNS untuk bermalas–malasan,” kata Sekda, Selasa (16/6/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya