SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO – Pengajuan subsidi kepada pemerintah pusat untuk menekan tarif penumpang Railbus Batara Kresna, seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah yang dilalui jalur moda transportasi modern tersebut. Sebab PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai tak memiliki kewajiban untuk mengajukan subsidi tersebut.

Demikian ditegaskan Pejabat Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto. Sebagaimana diketahui, rencana pengoperasian Railbus Batara Kresna mulai Minggu (20/5) ini, dipastikan batal. Selain terkendala belum ada serah terima berkas Berita Serah Terima Operasi (BASTO) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kepada PT KAI, pengoperasian railbus juga masih menemui persoalan belum ditetapkannya tarif untuk penumpang secara pasti. Kendala lainnya adalah belum siapnya rel kereta api (KA) untuk jalur Sukoharjo-Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eko mengungkapkan terkait tarif railbus, PT KAI masih berpegang pada tarif senilai Rp30.000 dengan mempertimbangkan beban operasional yang harus ditanggung perusahaan itu. “Dengan tarif Rp30.000 itu pun harus semua kursi terisi, baru bisa BEP (break event point atau impas-red),” katanya.

Sementara jika mempertimbangkan masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat tentang tarif senilai Rp30.000 itu, Eko mengatakan seharusnya kalau masyarakat menginginkan subsidi, mereka langsung mengajukan ke pemerintah pusat.

“Jadi walaupun nanti PT KAI ditunjuk selaku yang mengoperasikan railbus, bukan PT KAI yang harus mengajukan subsidi, melainkan masyarakat, melalui pemda (pemerintah daerah) masing-masing atau bisa juga DPRD-nya. Jika pemerintah pusat mengabulkan permohonan subsidi, tentunya subsidi akan langsung diberikan pemerintah pusat,” imbuh dia.

Subsidi dari pemerintah pusat tersebut, diakui Eko, sebagaimana subsidi yang dikucurkan untuk pelayanan penumpang beberapa jenis KA kelas ekonomi yang dioperasikan PT KAI.

“Memang ada jenis subsidi yang langsung diberikan oleh pemerintah pusat yaitu PSO atau public servis obligation, yaitu subsidi pemerintah kepada masyarakat yang naik KA kelas ekonomi,” terangnya.

Sementara terkait kesiapan jalur rel KA, Eko memperkirakan jalur Sukoharjo-Wonogiri selesai diperbaiki akhir tahun ini. Namun pihaknya menegaskan pengerjaan perbaikan jalur rel KA tersebut menjadi ranah pemerintah, bukan PT KAI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya