SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Kisah di balik penggerebekan di rumah Raffi Ahmad masih menyisakan cerita menarik.

Akibat temuan barang bukti, Badan Narkotika Nasional sempat membahas penemuan turunan katinona, yakni metilon, dengan Drug Enforcement Administration di Amerika Serikat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto mengatakan metilon (3,4-MDMC) yang dimiliki oleh selebritas Raffi Ahmad merupakan bentuk sintetis dari katinona, yang ditemukan pada tanamanan kath.

Sejak 6 bulan lalu, metilon dinyatakan ilegal di Amerika Serikat karena DEA menemukan banyak kasus efek samping mengkonsumsi metilon, seperti dorongan melakukan tindak kekerasan hingga gangguan jiwa.

“Di sana, barang ini bukanlah barang yang dikonsumsi oleh manusia. DEA tidak mengawasi obat-obatan yang tidak dikonsumsi manusia tetapi ada laporan kasus akibat mengkonsumsi metilon. Oleh karena itu, jadi ilegal,” papar Benny, Selasa (12/2/2013).

Benny berpendapat, masyarakat semestinya tidak hanya melihat kasus presenter kondangn ini atas kepemilikan dua linting ganja.

“Kami tidak menyasar barang bukti melainkan pasokan. Pemusnahan ratusan hektare ladang ganja dan sitaan 1,4 juta butir ekstasi itu konteksnya menekan pasokan” ujarnya.

Dia menyampaikan dalam menangani kasus Raffi yang berstatus public figure, BNN menindak dalam tataran peredaran sekaligus memperingatkan publik akan keberadaan dan bahaya metilon.

Karena Raffi dipuja oleh penggemarnya yang umumnya adalah anak muda, BNN mengkhawatirkan para penggemar akan mengadopsi gaya hidup sang idola.

“Sekali lagi bukan lihat pada barbuk tapi ada hikmahnya, kami menemukan zat baru yang daya rusaknya lebih parah serta ada laporan masyarakat adanya tanaman kath. Banyak hal yang menjadi sejarah,” tegasnya. (JIBI/sae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya