SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan kondisi Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehat secara jasmani dan psikologi.

Kapolri menyampaikan itu saat menggelar konferensi pers yang disiarkan langsung di sejumlah stasiun televisi pada Jumat (30/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip Solopos.com dari kanal YouTube metrotvnews berjudul Breaking News – Konferensi Pers Kapolri Sampaikan Perkembangan Kasus Sambo, Kapolri menjelaskan alasan Putri Candrawathi mulai ditahan di Bareskrim Polri hari ini.

Salah satunya terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Bareskrim. Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan di ruang kesehatan Bareskrim Polri saat menjalani wajib lapor, Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Putri mengenakan jaket biru lengan panjang dengan dalaman warna hitam dan celana panjang senada warna hitam. Ia juga mengenakan masker berwarna putih.

Baca Juga : Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Hari Ini

Keberadaan Putri di ruang kesehatan Bareskrim Polri di Jakarta terpantau karena pengacaranya Arman Hanis berada di sekitar ruang pemeriksaan.

“Terkait dengan posisi tersangka PC [Putri Candrawathi]. Hari ini, saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” tutur Kapolri saat konferensi pers, Jumat.

“Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari PC, saat ini dalam keadaan baik. Selanjutnya kami akan terus melanjutkan komitmen kami. Tuntaskan kasus yang ada, termasuk saat ini yang kami proses,” imbuh dia.

Karena alasan itulah polisi menahan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu hari ini, Jumat (30/9/2022) di Rutan Bareskrim Polri. Selain itu, Kapolri menuturkan penahanan Putri Candrawathi berkaitan dengan perkembangan kasus pembunuhan berencana.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini saudara PC [Putri Candrawathi] kami nyatakan, kami putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Jadi, ini juga untuk menjawab pertanyaan bagaimana kelanjutan PC [Putri Candrawathi],” tutur Kapolri.

Baca Juga : Kasus Brigadir J, Polri: Penahanan Putri Candrawathi Tunggu Hasil Tes Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan pada Kamis (1/9/2022). Salah satu alasannya masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Ia dikenakan wajib lapor dua pekan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya