SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI)

Akreditasi ulang untuk mengetahui kelengkapan fasilitas kesehatan

Harianjogja.com, JOGJA-Semua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Jogja akan diakreditasi ulang sebagai syarat untuk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Fita Yulia Kisworini mengatakan, akreditasi ulang untuk mengetahui kelengkapan fasilitas kesehatan. Pada tahap awal ini ada empat puskesmas yang mulai diakreditasi dari total 18 puskesmas, yakni Puskesmas Mantrijeron, Jetis, Umbulharjo I dan Puskesmas Umbulharjo II. Sebelumnya, Puskesmas Mantrijeron sudah pernah diakreditasi dan memperoleh nilai tertinggi.

Fita mengatakan, akreditasi ini dilakukan oleh penilai yang berbeda. Meski puskesmas berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Jogja tidak berarti mudah lolos. Puskesmas harus mandiri dalam mengurus izin hingga pengelolaan limbahnya. “Kalau tidak lolos ya berarti tidak bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fita, Senin (19/2/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya