SOLOPOS.COM - Flyer berisi pengumuman layanan baru pengaduan bernama Lapor Mas Wali yang diluncurkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (3/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program layanan pengaduan bernama Lapor Mas Wali, Rabu (3/3/2021). Masyarakat yang punya saran, kritik, keluhan, atau lainnya tentang Solo bisa menyampaikan lewat layanan ini di nomor Whatsapp 081225067171.

Selain itu bisa juga melalui akun Instagram @gibran_rakabuming. Flyer atau media sosialisasi layanan itu tersebar masif sejak Rabu petang. Di flyer dengan warna hijau itu terdapat foto Gibran yang sedang tersenyum mengenakan pakaian dinas harian (PDH) wali kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu terdapat tulisan Pengaduan Langsung bertemu Wali Kota bisa Registrasi melalui Nomor WA yang tercantum di atas. Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, saat dihubungi Solopos.com, Rabu malam, mengapresiasi terobosan pelayanan publik yang dilakukan Gibran.

Baca Juga: Siap-Siap, Besok Giliran Pedagang Pasar Legi Solo Divaksin Covid-19

Keberadaan layanan Lapor Mas Wali diharapkan membuka keran komunikasi warga kepada Pemerintah Kota Solo. “Saya cukup terkejut dengan gebrakan terbaru ini. Tapi saya berikan apresiasi. Sebab dengan layanan ini masyarakat bisa langsung menyampaikan saran dan kritik. Begitu juga Wali Kota bisa mengetahui langsung permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Politikus PDIP itu optimistis layanan Lapor Mas Wali bakal sangat bermanfaat lantaran penggunaannya mudah. Di tengah era digital sekarang ini penggunaan Instagram dan WA sudah jamak bagi masyarakat, termasuk warga Solo.

Komunikasi Positif

“Ini memang teknologi dan komunikasi sudah sangat maju, maka sudah saatnya media sosial bisa menjadi alat komunikasi yang positif untuk mengetahui dan mendorong penyelesaian permasalahan yang ada,” sambungnya.

Baca Juga: 16 RS Kota Solo Ajukan Alih Fungsi Bed Isolasi Covid-19 Untuk Rawat Pasien Umum

Namun untuk optimalisasi layanan komunikasi masyarakat, Ginda mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan medsos untuk menjaring masukan dari warga. OPD itu tak hanya yang berkantor di Balai Kota, tapi juga kecamatan dan kelurahan.

Kendati ada kemungkinan layanan Lapor Mas Wali dipegang admin, Ginda meyakini Wali Kota Solo tetap memantau langsung layanan itu. “Saya yakin sepenuhnya Mas Gibran akan memantau langsung layanan Lapor Mas Wali ini,” kata Ginda.

Baca Juga: Solo Zona Kuning Risiko Covid-19, Wali Kota Optimistis Pasokan Vaksin Lancar

Juru Bicara Kancane Gibran Gess (Kagege), Imelda Yuniati, menyampaikan hal senada. Menurutnya, kemungkinan layanan Lapor Mas Wali akan dipegang admin. Tapi Imelda meyakini Gibran akan memantau langsung setiap aduan yang masuk.

Imelda menilai layanan Lapor Mas Wali merupakan terobosan penting untuk membuka komunikasi antara warga dengan Pemkot Solo. Sebab setiap orang bisa melaporkan permasalahan atau keluhan mereka kepada Wali Kota untuk dicarikan solusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya