SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Satgas Saber Pungli Solo menangani dua laporan pungli, salah satunya dari P4K.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Solo saat ini tengah menangani dua laporan dugaan pungli. Satu dari dua kasus dugaan pungli tersebut terkait masalah iuran Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Satgas Saber Pungli Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan sampai saat ini Tim Satgas Saber Pungli Solo telah menerima dua laporan dugaan pungli di Kota Bengawan. Kasus dugaan pungli terkait masalah iuran yang melibatkan P4K sudah masuk ke tahap penyidikan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami telah memeriksa pelapor dan terlapor sepuluh orang dalam kasus dugaan pungli yang terjadi di Pasar Klewer,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (12/9/2017).

Menurut Andy, Tim Satgas Pungli Solo berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Solo dalam menangani dugaan pungli di pelataran Pasar Klewer. Pemeriksaan sudah berlangsung selama dua pekan mulai dari akhir Agustus sampai awal September.

“Kami sudah mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti dalam kasus pungli di Pasar Klewer,” kata dia.

Ia menjelaskan dalam waktu dekat kasus dugaan pungli di Pasar Klewer akan selesai. Sementara untuk kasus dugaan pungli yang satunya masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, Andy enggan menjelaskan lebih detail mengenai kasus itu dengan dalih untuk memudahkan petugas saat memeriksa saksi. “Kami pastikan dua kasus dugaan pungli yang sedang ditangani Tim Saber Pungli Solo pelakunya yang dibidik bukan dari ASN [aparatur sipil negara],” kata dia.

Tim Saber Pungli Solo, lanjut dia, tidak perlu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena pelaku yang dibidik dalam kasus ini bukan ASN. Namun, semua hasil peyelidikan dan penyidikan nantinya disampaikan ke Pemkot Solo untuk bahan evaluasi.

“Evaluasi sangat penting agar ke depannya diharapkan tidak ada lagi pungli di Solo. Kami siap menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pungli,” kata dia.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan pemeriksaan sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan pungli di pelataran Pasar Klewer sementara dihentikan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pekan depan.

“Kami dalam waktu dekat akan mengadakan gelar perkara dalam kasus dugaan pungli di pelataran Pasar Klewer,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya