SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Pungli Solo, Satgas Saber Pungli membentuk empat unik pokja untuk mengawasi kantor pelayanan.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Solo mulai bekerja dengan mengawasi semua kantor pelayanan di Kota Bengawan. Satgas tersebu membentuk empat unit kelompok kerja (pokja) untuk memudahkan penanganan kasus maupun aduan warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Warga yang mendapati adanya praktik pungli di Solo dapat melapor ke pelayanan aduan sementara di nomor 08122995394. Ketua Satgas Saber Pungli Solo, AKBP Hariyadi, mengatakan Satgas Saber Pungli belum punya nomor pelayanan aduan resmi.

Masyarakat Solo dapat melaporkan temuan praktik pungli ke nomor ponsel miliknya. Sampai sekarang belum ada laporan pungli di Solo. “Kami baru dilantik Wali Kota Solo pada 13 Februari di Balai Kota sehingga belum punya nomor pelayanan aduan sendiri,” ujar Hariyadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2017).

Hariyadi mengatakan jumlah anggota Satgas Saber Pungli Solo ada 31 orang. Dari jumlah tersebut tujuh orang adalah anggota Polresta Solo. Satgas Saber Pungli pada Selasa (21/2/2017) akan menggelar rapat perdana membahas program kerja selama setahun di Mapolresta Solo.

Satgas Saber Pungli, lanjut dia, memiliki empat unit kelompok kerja (pokja) untuk memberantas praktik pungli di Solo. Keempat unit pokja tersebut yakni intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

“Kami menjadikan Mapolresta Solo sebagai kantor sementara Satgas Saber Pungli karena belum memiliki kantor sendiri,” kata Hariyadi yang juga Wakapolresta Solo.

Hariyadi memastikan Satgas Saber Pungli tetap bekerja maksimal memberantas praktik pungli meskipun belum punya dana operasional. Satgas Saber Pungli akan memanfaatkan anggaran di lembaga yang tergabung dalam tim ini.

Ia mencontohkan Unit Pokja Intelijen diketuai Kompol Bowo Haryanto yang juga menjabat Kasat Intelkam Polresta Solo. Untuk memantau kegiatan intelijen di lapangan dapat memanfaatkan anggaran milik Intelkam Polresta Solo.

“Kami dibentuk atas dasar Perpres [Peraturan Presiden] Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Perpres tersebut menyebutkan operasional Satgas Saber Pungli dibiayai APBD,” kata dia.

Ia menjelaskan Satgas Saber Pungli baru mengajukan anggaran di APBD-Perubahan tahun ini. Nilai anggarannya akan dibahas pada rapat Selasa pekan depan. “Saya sudah meminta Unit Pojka Intelijen memetakan daerah rawan pungli. Salah satu daerah rawan adalah kantor pelayanan di Solo. Pokja Intelijen akan berkerja secara senyap,” kata dia.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta masyarakat tidak takut melaporkan praktik pungli ke Satgas Saber Pungli. Ia berharap Satgas Saber Pungli bisa bekerja baik meskipun belum memiliki dana operasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya