SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Satgas Saber Pungli Solo menangkap tiga jukir yang beroperasi di lahan pribadi tanpa izin.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Solo menangkap tiga juru parkir (jukir) di selatan Benteng Vastenburg atau Jl. Mayor Sunaryo G7 da G8, Kelurahan Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Sabtu (30/9/2017) pukul 15.30 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketiga jukir ditangkap lantaran mereka beroperasi di kawasan tidak memiliki izin penggunaan lahan sebagai kantong parkir. Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Kota Solo, Kompol Agus Purwadi, menjelaskan lahan parkir yang digunakan ketiga jukir tersebut merupakan milik warga bernama Robby Sumampouw.

Ekspedisi Mudik 2024

Lahan itu dijadikan sebagai lahan parkir swasta yang tidak dilengkapi izin dari Pemkot Solo. “Kami belum lama ini mengamankan tiga jukir yang menyalahi Perda Solo,” kata Agus saat dimintai informasi Solopos.com, Kamis (5/10/2017) siang.

Ketiga jukir yang ditangkap Satgas Saber Pungli, yakni Sugianto, 45, dan Joko Santoso, 38, warga Kelurahan Kedunglumbu, dan Muhammad Ervan, 43, warga Kelurahan Mertan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Agus yang juga Kasatreskrim Polresta Solo menerangkan pengelolaan parkir di tempat khusus parkir milik swasta di Kota Bengawan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Pemkot Solo. “Apabila hal itu tidak dilaksanakan, pelaku diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan sesuai Pasal 250 jo Pasal 219 ayat (1) Perda No. 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,” terang Agus.

Saat menangkap ketiga jurkir, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran, seperti dua bandel karcis parkir kendaraan, uang tunai Rp414.000, hingga perlengkapan alat tulis. Agus menerangkan Satgas Saber Pungli Solo menindaklanjuti penangkapan ketiga jukir tersebut dengan melimpahkan kasus kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Solo.

Dia mengimbau para jukir mematuhi ketentuan. Sedangkan kepada masyarakat, dia meminta agar tidak takut atau sungkan melaporkan setiap temuan tindak pungli di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya