SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pungli Jogja didorong untuk diantisipasi melalui pajak online

Harianjogja.com, JOGJA-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Pemerintah Kota Jogja untuk menerapkan sistem pembayaran pajak daerah di semua obyek pajak melalui online atau e-tax payment. Hal itu untuk mengindari terjadinya kebocoran sektor peneriman pjak dan retribusi daerah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dorongan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS, Bambang Anjar Jalumurti dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Jumat (11/11/2016).

“Mengingat belum optimalnya pendapatan daerah seakan terus terulang dari tahun ke tahun,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan total pendapatan daerah Kota Jogja 2017 mendatang di target Rp1,498 triliun. Dari jumlah itu Rp510 di antaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau hanya sekitar 34 persennya. Menurutnya, selama ini PAD masih dibawah 40 persen dari tahun ke tahun dari total pendapatan.

Anggota Fraksi PKS, Dwi Budi Utomo menambahkan kondisi pendapatan PAD tidak sesuai dengan fakta bahwa jumlah obyek pajak terus bertambah, terutama dari sektor perhotelan dan restauran. “Hotel makin banyak tapi PADnya kok sedikit,” kata dia.

Bersambung halaman 2


Dwi mengaku sudah mendapat klarifikasi langsung dari kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja memang sudah ada beberapa yang menerapkan pembayaran pajak secara online, namun sebagian besar belum bisa dilakukan karena kendala teknis, seperti obyek pajak tidak memiliki komputer dan ada juga yang mengaku di Jogja hanya cabang sehingga belum bisa maksimal.

Menurutnya, alasan-alasan pengelola hotel itu tidak masuk akal, “Kalau sudah usaha disini [Kota Jogja], siapapun pemilik hotelnya harus bayar pajaknya ke Pemerintah Kota Jogja,” tegas dia.

Dwi berharap PAD ada peningkatan PAD kota Jogja karena tingginya pendapatan menunjukan kemandirian daerah dan hasil dari pajak itu juga untuk pembangunan masyarakat.

Sementara, Pelaksana tugas Wali Kota Jogja, Sulistiyo mengapresiasi atas masukan PKS tersebut. Ia menegaskan kedepan pihaknya memang menginginkan semua proses pelayanan termasuk pembayaran pajak dilakukan melalui online agar mengurangi bertemunya pembayar pajak dengan petugas pelayanan di Pemerintah Kota Jogja.

“Saya kira ini masukan bagus, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas pungutan liar,” katanya.

Dalam rancangan APBD 2017, anggaran belanja daerah Rp1,637 triliun, meliputi belanja langsung sebesar Rp954 miliar dan belanja tidak langsung Rp683 miliar. Dibanding pendapatan, APBD 2017 terjadi defisit Rp139,7 miliar. Defisit itu rencananya akan ditutup oleh penerimaan pembiayaan senilai Rp144 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya