SOLOPOS.COM - Albertus Rusputranto P.A. (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Di belakang rumah saya ada punden. Masyarakat dusun tempat saya tinggal menyebut punden itu Sendang Panguripan. Sendang ini mirip seperti sumur dengan tangga berundak ke bawah. Berada di tengah halaman berbatas pagar bata, di antara beberapa pohon besar.

Setiap Kamis Pahing pada bulan Sura, selepas asar, beberapa dari kami masih menggelar bancakan (merti desa) sederhana di situs tersebut. Saya, sebagai warga pendatang, baru dua kali turut acara itu. Menurut cerita para sepuh, dulu semua penduduk dusun hadir setiap kali merti desa digelar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kala itu ada juga warga dusun lain (dalam satu desa) yang turut serta. Sendang Panguripan ini sumur tertua di desa tempat saya tinggal. Lebih tua dibanding sumur (punden) di dusun-dusun lain (dalam satu desa). Itulah makanya merti desa di dusun-dusun lain belum diselenggarakan kalau merti desa di Sendang Panguripan belum digelar. Sampai sekarang “aturan” tersebut masih dijalankan.

Merti desa di dusun tempat saya tinggal dari dulu memang sederhana. Hanya berdoa dan makan bersama. Sampai sekarang masih tetap sama. Bedanya, yang turut serta dalam ritual tersebut sekarang tidak sebanyak dulu. Ada beberapa hal penyebabnya. Di antaranya, menurut keterangan tetangga, karena banyak pendatang baru.

Mereka secara emosional tidak punya ikatan dengan sejarah cikal bakal dusun, banyak yang tidak bisa meluangkan waktu untuk turut dalam kegiatan merti desa (karena aktivitas produktif sehari-hari mereka), dan ada pula yang menganggap ritual semacam itu tidak sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

Sendang Panguripan, sebagai punden, memang kurang terawat. Meskipun kadang saya masih menjumpai ada yang caos dhahar, memberi sesaji, kepada ingkang mbahureksa sendang, masih ada aturan-aturan dan, atau, larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar setiap kali berada di area sendang, serta masih ada cerita-cerita gaib beredar seputar kesaktian ingkang mbahureksa sendang.

Dua kali saya menyaksikan Sendang Panguripan dikuras, dibersihkan (menjelang merti desa). Menurut salah seorang warga yang “bertugas” menguras, debit air sendang menyusut banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sendang Panguripan rupanya semakin surut pamornya.

Memperhatikan Sendang Panguripan, saya jadi teringat dengan situs punden-punden di kampung-kampung Kota Solo (kampung-kampung di Kota Solo banyak yang dulu adalah kawasan pedesaan dan, atau, pedusunan tepi sungai yang teraglomerasi menjadi kampung perkotaan) dan mengira-ira bagaimana nasibnya.

Kalau Sendang Panguripan yang masih berada di kawasan yang secara administratif berstatus dusun saja surut pamornya, lalu bagaimana pamor punden-punden di Kota Solo (dan, atau, kota-kota lainnya)? Salah satu punden yang masih dikenal di Kota Sala adalah Sumur Mbah Meyek.

Wayang Kulit

Konon danyang (ingkang mbahureksa) sumur tersebut bernama mbah Meyek. Situs tersebut berlokasi di Kampung Bibis Kulon, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Masyarakat Kampung Bibis Kulon sampai sekarang masih terus menyelenggarakan upacara merti desa (meskipun daerah tersebut sudah bukan lagi desa).

Setiap kali diselenggarakan merti desa (pada Jumat Kliwon atau Selasa Kliwon pada bulan Sura), puncak acaranya selalu pementasan wayang kulit. Tidak boleh tidak. Kalau merti desa dan syarat utamanya, pementasan wayang kulit, tidak diselenggarakan, dipercaya akan mengakibatkan bencana bagi kampung mereka.

Selain Sumur Mbah Meyek tidak banyak lagi situs punden di Kota Soloyang dikenal oleh masyarakat, bahkan–banyak terjadi--oleh warga kampung tempat situs-situs punden tersebut berada. Banyak kajian tentang keberadaan punden dan kebudayaan masyarakat tempat situs tersebut berada.

Punden dilihat tidak hanya sebagai penanda kepercayaan masyarakat tetapi juga identitas komunitas (termasuk sejarah cikal bakal sebuah komunitas) dan, bahkan, situs perlawanan terhadap “yang dominan”. Kuntowijoyo dalam buku Raja, Priyayi, dan Kawula (2004), misalnya, menunjukkan fenomena “soemoer elok” di Kampung Bratan (1914), Laweyan.

Permukaan air sumur itu--berkat dhemit Gajahan--bisa mencitrakan sosok dua orang haji sedang berzikir, seekor harimau dan gajah, lintang alihan dan rembulan, dan banyak cerita lagi, sebagai ekspresi perlawanan terhadap budaya karaton dan elite perkotaan (budaya dominan) di Solo waktu itu.

Kuntowijoyo, dalam buku tersebut, menjelaskan konsumsi simbol keraton semakin jauh dari pusat nagari semakin menipis. Semakin menipisnya eksistensi simbol keraton ini berbanding terbalik dengan semakin kuatnya ekspresi perlawanan simbolis para kawula. Keberadaan danyang-danyang atau dhemit-dhemit kampung dilihatnya sebagai perlawanan terhadap Kanjeng Ratu Kidul yang dipercaya oleh keraton sebagai pelindung kerajaan.

Longgarnya ikatan simbolis komunitas warga Kota Solo ini bukan tidak mungkin  disebabkan oleh, salah satunya, keberadaan komunitas kampung-kampung kota yang ada sebelum Keraton Kasunanan Surakarta berdiri di Desa Sala (dipindahkan dari Kartasura). Kampung-kampung kota yang dulu adalah komunitas pedesaan/pedusunan tepi sungai.

Komunitas-komunitas warga tersebut mempunyai ikatan primordial yang kuat, bahkan setelah desa-desa mereka dilebur menjadi satu kawasan kota bernama Surakarta Hadiningrat (yang kemudian terbagi dua dengan Kadipaten Mangkunegaran, lalu disatukan lagi dalam konsep kota modern oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sampai kemudian menjadi kota/kotamadya pada era pascarevolusi kemerdekaan).

Kampung-kampung yang ada di Kota Solo pada akhirnya memang tidak semuanya bermula dari desa-desa yang teraglomerasi. Ada juga perkampungan yang muncul setelah Keraton Kasunanan Surakarta berdiri di Desa Sala (dan munculnya Kadipaten Mangkunegaran). Kampung-kampung tersebut terbentuk dari praktik magersari.

Para kawula/rakyat yang diperkenankan magersari di tanah-tanah para bangsawan atau para sentana (yang mendapat hadiah tanah dari Sinuhun dan, atau, Adipati Mangkunegara). Ada juga kampung yang bermula dari komunitas profesi, komunitas bangsa, kawasan pasar, dan sebagainya.

Latar belakang terbentuknya kampung di Kota Solo akhirnya memang berbeda-beda (tidak semuanya aglomerasi dari komunitas desa/dusun), namun ikatan yang menentukan terbentuknya kampung sama: kesetaraan. Kampung yang bermula dari praktik magersari pun pada perkembangannya tidak ditentukan oleh patronnya, bukan oleh para ndara, tapi oleh warga magersarinya, para kawula.

Kampung terbentuk oleh ikatan primordial dalam wacana kesetaraan. Warga magersari di Kota Solo biasanya berasal dari kawasan pedesaan, kebanyakan kerabat sang patron sendiri (banyak sentana yang dulu berasal dari desa). Kampung yang terbentuk dari komunitas profesi juga tidak jauh berbeda: berasal dari desa (misalnya komunitas undhagi, sayangan, kalang, kemasan, dan sebagainya).

Selain itu, yang agak berbeda, ada juga yang bermula dari komunitas bangsa atau ras yang berbeda (misalnya komunitas Bali, komunitas Madura, komunitas Tionghoa, komunitas Arab, dan sebagainya). Warga kampung yang bermula dari komunitas bangsa atau ras yang berbeda ini pun diikat dalam ikatan primordialitas dan kesetaraan.

Kesetaraan di kalangan kawula dan warga kota lainnya yang tidak mempunyai ikatan patron-klien (tiyang mardika) bukannya sama sekali tidak terstruktur dalam tatanan strata. Stratifikasi dalam kesetaraan itu tetap ada. Dalam komunitas tersebut tetap ada yang duduk sebagai elite komunitas.



Biasanya disebut sebagai ”yang dituakan”. Biasanya mereka adalah orang-orang yang dipercaya mempunyai kelebihan, baik profan maupun sakral. Dalam hubungan patron-klien dalam kawasan magersari, merekalah yang menjadi jembatan penghubung antara para ndara dan para kawula (warga magersari).

 Jangkep

Memang setidaknya ada empat bentuk cikal bakal kampung di Kota Solo. Ada yang bermula dari komunitas pedusunan/desa yang sudah ada sebelum kota ini terbentuk, ada yang bermula dari komunitas magersari, ada yang bermula dari komunitas profesi (dan ini masih bisa dibedakan menjadi dua: para kawula keraton/kadipaten dan kalangan tiyang mardika) dan ada pula yang bermula dari komunitas bangsa/ras (para perantau).

Meskipun begitu, karakter masing-masing komunitas berbeda-beda, masing-masing mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan-perbedaan tersebut yang membuat Kota Solo kaya ragam, plural. Perbedaan-perbedaan tersebut embrio suburnya demokrasi di kota ini, meskipun dikenal–apalagi dalam wacana pariwisata--sebagai kota eks vorstenlanden (tanah raja-raja).

Ekspresi feodal diterima dalam kerangka primordialitas yang plural dan demokratis. Sebagaimana komunitas-komunitas manusia yang beradab, warga kampung Kota Solo ini menyejarah. Sejarah dan keberadaban didudukkan dalam konsep sangkan paraning dumadi, keberadaan dan tujuan hidup yang beradab ditentukan juga dari cikal bakal.

Komunitas-komunitas warga yang hidup di Kota Solo berupaya dengan sadar membangun keutuhan hidup dan keberlanjutan hidup mereka di atas fondasi tersebut. Dari konsep sangkan paraning dumadi inilah mereka tahu yang disebut jangkep. Dan itulah keutamaan hidup mereka.

Manusia yang berhasil dalam konsep tersebut bukanlah yang kaya raya, berkuasa, berpengetahuan, atau yang kondhang kaonang-onang, tapi yang jangkep. Manusia yang bisa merangkai, menyatukan, dan menemukan keutuhan hidup yang menyejarah. Keutamaan tersebut mereka tandai dalam simbol-simbol, di antaranya diekspresikan sebagai situs punden.

Punden ini penanda atas cita-cita terbentuknya keutuhan dan keberlanjutan hidup: jangkep dalam sangkan paraning dumadi. Itulah makanya punden dalam komunitas masyarakat yang masih mempunyai ikatan primordial kuat sangat dihormati. Menghormati punden sama saja menghormati sejarah, keberadaan, tujuan hidup, dan keberlanjutan hidup mereka sendiri.

Punden bukan sekadar cikal bakal dalam arti kemasalaluan, punden adalah sekarang dan proyeksi-proyeksi masa depan. Punden dalam sebuah komunitas masyarakat tentu bentukan. Pernah tidak ada sebelumnya (maka sering disebut sebagai cikal bakal juga).

Artinya, kalau itu bentukan, berarti kita bisa dan boleh menciptakan punden-punden baru dan atau–bahkan-- menciptakan pemaknaan “baru” atas punden yang sudah ada. Seperti halnya simbol-simbol kebudayaan dalam masyarakat.

Seperti halnya kreasi simbolis, penciptaan punden (dan atau pemaknaan baru atas keberadaan punden yang ada) ini adalah kreasi yang berlandaskan kesadaran menakar kedalaman-kedalaman hidup pada setiap zaman: hal ihwal sangkan paraning dumadi.

Baik punden yang ada dengan pemaknaan lama yang masih lestari, punden lama dengan pemaknaan sekarang, maupun punden-punden baru yang bertolak dari hasil takaran kedalaman-kedalaman hidup sekarang, semuanya menyoal hal ihwal sangkan paraning dumadi.

Punden adalah pernyataan identitas sebuah komunitas (yang akarnya kuat mencengkeram) sekaligus penanda, pengingat, atau peneguh kehendak mereka untuk menemukan keutuhan hidup dalam sangkan paraning dumadi.

Meskipun sekarang kondisinya tidak seperti dulu lagi, setidaknya Sendang Panguripan di belakang rumah saya masih dihormati sebagai punden komunitas masyarakat dusun tempat saya tinggal. Artinya beberapa dari kami masih memegang keutamaan hidup berkomunitas yang beridentitas, beradab, dan menyejarah.  Lalu, bagaimana dengan komunitas warga yang hidup di kampung-kampung di Kota Solo? Apakah masih ada punden di tengah kehidupan mereka sehari-hari?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya