SOLOPOS.COM - Kawasan Bong Cino yang ada di Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (11/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Sejumlah warga yang telah puluhan tahun menempati kawasan Makam Cina atau Bong Cino di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun mengaku pasrah atas rencana penataan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bakal membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Makam Cina atau Bong Cino tersebut. Pemkot akan membangun rusunawa untuk memberikan rumah layak bagi warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Warga Tinggal di Area Makam Bong Cino, Pemkot Madiun Bangun Rusunawa

Nantinya, rumah yang berada di kawasan makam Cina akan dibongkar dan penghuninya diminta pindah ke rusunawa. Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Senin (11/10/2021), ada puluhan rumah di kawasan Makam Cina.

Ekspedisi Mudik 2024

Puluhan rumah itu sudah membentuk perkampungan padat. Rumah yang berdiri pun sebagian besar rumah sederhana.

Seorang warga yang hidup di kawasan Makam Cina itu, Kusni, 73, mengaku sudah 24 tahun hidup di area makam. Dia mendirikan rumah dengan luas 4 meter x 8 meter di atas lahan makam.

Baca Juga : Boneka Squid Game di Tunjungan Surabaya Disita Satpol PP, Kenapa?

bong cino madiun 2
Salah satu warga yang tinggal di rumah yang berdiri di atas kawasan Bong Cino Jl. Hayam Wuruk, Manguharjo, Kota Madiun, Senin (11/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

“Saya dulu hidup bersama enam anak di rumah ini. Sekarang anak-anak sudah besar semua dan memiliki rumah sendiri. Saya hanya hidup di sini bersama satu orang anak saja saat ini,” kata dia.

Kusni mengaku sudah mengetahui rencana Pemkot Madiun akan membangun rusunawa di kawasan makam. Dia mengaku pasrah atas kebijakan pemerintah tersebut.

“Saya ikut saja aturan dari pemerintah. Saya juga menyadari tanah ini bukan milik saya. Saya tidak punya sertifikat tanah ini,” jelas Kusni.

Hal senada dikatakan Samiasih, 44. Dia mengaku sudah menempati rumah di kawasan tersebut sejak 15 tahun lalu.

Baca Juga : Ada Ikan Dewa di Telaga Sarangan, Air Surut Bagaimana Kondisinya?

Samiasih mengaku pasrah atas rencana pemerintah yang akan memindahkan warga ke rusunawa. Namun, dia berharap mendapatkan uang ganti rugi atas bangunan rumah yang nantinya dibongkar. Rumahnya berukuran 3 meter x 8 meter.

“Saya ikut pemkot saja. Tapi ya berharap ada ganti rugi,” jelas Samiasih.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Pemkot berencana membangun rusunawa di kawasan Bong Cino. Nantinya, seluruh warga yang tinggal di kawasan tersebut bakal dipindahkan ke rusunawa.

“Nanti akan dibangun rusunawa enam lantai dengan ruang sebanyak 110 ruang. Itu nanti bagus, kayak apartemen,” kata dia, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya