SOLOPOS.COM - Warga memprotes kandang babi di Dusun Kauman, RT 002/RW 010, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat karena tidak tahan dengan bau kotoran babi. Foto diambil Kamis (18/2/2021). (Istimewa/Dokumentasi Warga)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah orang perwakilan warga Dusun Kauman, RT 001 dan RT 002/RW 010, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat menggeruduk kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar pada Kamis (18/2/2021). Mereka memprotes kandang babi di dekat permukiman warga.

Sejumlah orang itu datang ke kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar membawa secarik kertas. Kertas berisi surat pernyataan keberatan warga terhadap keberadaan kandang babi tersebut. Surat pernyataan itu ditandatangani 25 orang warga. Surat tersebut tertanggal 13 Januari 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Resmi Diperkenalkan, Ini Spesifikasi dan Rincian Harga Mitsubishi New Pajero Sport 2021

Salah satu perwakilan warga, Parjo, 40, mengaku tinggal di Dusun Kauman, RT 002. Rumahnya tidak jauh dari kandang babi yang diprotes warga. Parjo mengaku sudah tidak bisa menahan bau kotoran dan bising karena suara babi, terutama saat malam hari.

"Kami nekat ke kantor dinas [Dispertan PP Karanganyar] mengadu. Ada peternakan babi di kampung kami itu mengganggu warga karena bau tidak sedap dan bising saat malam. Suara babi ngak ngok ngak ngok. Mereka juga membuang limbah padat dan cair ke sungai," ujar Parjo saat berbincang dengan wartawan seusai mendatangi kantor Dispertan PP, tepatnya di bekas kantor Dinas Peternakan Karanganyar.

Dia menggambarkan lokasi kandang babi berhadapan dengan permukiman warga. Bahkan salah satu bagian kandang itu menempel dengan dinding rumah warga. Selain itu, pemilik kandang membangun kandang dekat dengan sungai.

Foto Kandang

Warga memprotes kandang babi di Dusun Kauman, RT 002/RW 010, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat karena tidak tahan dengan bau kotoran babi. Foto diambil Kamis (18/2/2021). (Istimewa/Dokumentasi Warga)
Warga memprotes kandang babi di Dusun Kauman, RT 002/RW 010, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat karena tidak tahan dengan bau kotoran babi. Foto diambil Kamis (18/2/2021). (Istimewa/Dokumentasi Warga)

Parjo menceritakan proses mengajukan keberatan kepada pemangku wilayah setempat. Hal itu sudah dilakukan sejak bulan lalu. Dimulai dari rapat RT dan RW. Warga setempat sepakat agar pemilik kandang menutup kandang di situ dan pindah ke tempat lain.

Baca Juga: Tak Melulu Alat Kontrasepsi, Ini Fungsi Lain dari Kondom yang Bener-bener Kreatif

"Kami koordinasi dengan pak Bayan. Katanya mau dibantu mengurus ke desa. Sudah dapat kesempatan bertemu hari ini, tetapi tiba-tiba jadwal mediasi diundur besok [Jumat]. Tidak tahu apa alasannya. Hla kami ini sudah terpaksa libur hari ini demi mediasi tetapi batal," ujar dia.

Kecewa Proses Penanganan

Parjo mengaku kecewa karena proses penanganan terlalu lama dan tidak kunjung menemukan solusi. Geram dengan hal itu, sejumlah warga berinisiatif ke kantor Dispertan PP Karanganyar. Dia mengaku upaya mengadu ke pemangku wilayah sudah dilakukan beberapa kali tetapi gagal.

"Ini kali ketiga kami berupaya mengadu [ke desa], tetapi gagal. Bukan karena kompensasi tapi kami hanya mau [kandang] ditutup lalu pindah. Kalau air sungai kering itu baunya menyengat," tutur dia.

Hal senada disampaikan Ketua RT 002, Sukasno. Dia menjelaskan bahwa empat kandang babi dalam satu kompleks itu dimiliki tiga orang. Satu kandang milik warga setempat, dua kandang milik warga lain desa, dan satu kandang milik warga Kota Solo. Awalnya, kandang tersebut milik warga setempat kemudian dijual dan berkembang menjadi lebih banyak.

Baca Juga: Sempat Ada Klaster, Kasus Covid-19 di Karanggeneng Boyolali Mulai Susut

"Awalnya dua kandang milik warga setempat lalu satu kandang dibeli orang. Kandang diperluas lagi menjadi seperti sekarang dan ternak ditambah. Kali terakhir [tambah babi] dua bulan lalu. Jadi kandang ini sudah puluhan tahun. Bau sudah tercium lama, tetapi mungkin warga sudah tidak tahan. Mungkin dulu enggak berani protes," tutur Sukasno saat berbincang dengan Solopos.com.

Dia menyampaikan bahwa warga setempat pernah memperingatkan pemilik kandang agar tidak memperluas kandang dan menambah hewan. Pemilik nekat memperluas kandang, tetapi mengganti hewan ternak menjadi bebek. Sayangnya, menurut Sukasno, pemilik mengganti bebek dengan babi lagi.

"Rencana warga kandang ditutup. Agar lingkungan sehat dan tidak bau," ungkapnya.

Mau Bangun Gudang

Pernyataan itu diamini Parjo. Pemilik kandang, kata Parjo, menuturkan hendak membangun gudang atau rumah pakan ternak saat kali terakhir memperluas bangunan. Bahkan, Parjo menjadi salah satu tenaga atau buruh yang membangun perluasan kandang.

"Pas pengembangan itu katanya mau dibuat gudang atau perumahan, buat rumah pakan. Begitu konsep bangunan disekat saya kaget. Malah untuk perumahan babi," tutur dia.

Baca Juga: Candi Sukuh dan Ceto Karanganyar Dibuka Lagi Untuk Umum, Siap Piknik Lur?

Sementara itu, perwakilan warga diterima Staf Seksi Kesehatan Hewan Dispertan PP Karanganyar, Fathurrahman, mengungkapkan menerima aduan masyarakat. Dia akan meneruskan kepada bidang terkait. "Ya ini aspirasi masyarakat tentang kandang babi menimbulkan bau dan tidak nyaman. Ada Satpol PP juga nanti kami koordinasi langkah-langkah bagaimana," ungkap dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Joko Nugroho, menuturkan akan menindaklanjuti aduan tersebut. Tetapi, dia berharap warga memberikan tembusan perihal aduan tersebut kepada kecamatan.

"Kami koordinasikan dulu. Akan kami pelajari dulu dan koordinasi supaya saat bertindak tidak salah langkah atau sesuai aturan. Tadi saya sarankan memberikan tembusan ke camat," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya