SOLOPOS.COM - Jajaran Polsek Karangdowo menggiring sejumlah pelajar SMA yang terciduk hendak berkonvoi merayakan kelulusan ke mapolsek setempat, Senin (3/5/2021). (Istimewa/Polsek Karangdowo)

Solopos.com, KLATEN -- Puluhan pelajar SMA asal Karangdowo, Klaten, nekat melakukan konvoi sepeda motor dan coret-coret baju untuk merayakan kelulusan, Senin (3/5/2021).

Akibatnya mereka terciduk dan digelandang polisi ke Mapolsek setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aparat Polsek Karangdowo semula memperoleh laporan warga yang mengaku resah dengan ulah para siswa SMA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pelajar itu dilaporkan melakukan coret-coret baju dan hendak konvoi di tengah pandemi Covid-19. Setelah memperoleh informasi itu, Polsek Karangdowo menyebar anggotanya guna mencari keberadaan para siswa itu.

Baca Juga: Siap-Siap! Penyekatan di Prambanan Klaten Diperketat Jelang Larangan Mudik

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagian aparat yang disebar untuk mencari pelajar Klaten yang merayakan kelulusan dengan konvoi itu ada yang berpakaian sipil. Hal ini untuk memudahkan dalam mengintai dan menyusup ke rombongan pelajar.

Saat tahu mereka didatangi polisi, puluhan pelajar itu tak berkutik. Mereka pasrah saat ditangkap. Ada sekitar 20 sepeda motor dengan jumlah siswa putra dan putri sebanyak 27 orang yang tertangkap.

Baca Juga: Viral Video Innova Pelat Merah Halangi Railbus Batara Kresna Di Solo, Ternyata...

Menghubungi Orang Tua

"Begitu kami cek, tak ditemukan sepeda motor yang berknalpot brong. Selanjutnya, mereka kami giring ke mapolsek untuk diberi pembinaan," kata Kapolsek Karangdowo, AKP Aleg Ipanudin, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Senin (3/5/2021) malam.

AKP Aleg Ipanudin mengatakan puluhan pelajar yang tertangkap karena merayakan kelulusan dengan konvoi itu didata oleh anggota Polsek Karangdowo, Klaten. Berikutnya, mereka diminta menghubungi orang tua masing-masing sebelum dipersilakan pulang.

Baca Juga: Nama Dicatut, RSCH Klaten Laporkan Akun FB Penghujat Korban KRI Nanggala Ke Polisi

"Setelah dikasih pembinaan dan diminta agar tak mengulangi lagi, masing-masing diminta menghubungi orang tua. Jadi mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua," katanya.

Terpisah, Satgas PP Covid-19 Klaten terus mengimbau ke seluruh elemen masyarakat Klaten agar tetap menaati protokol kesehatan di tengah pandemi. Hal itu termasuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Seruduk Rumah Pengacara di Delanggu Klaten

Sejauh ini, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif mencapai 7.779 orang. Perinciannya, 267 orang masih perawatan/isolasi mandiri, 7.000 orang sembuh, dan 512 orang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya