SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Polsek Mlati gerebek lokasi sabung ayam.

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 26 ekor ayam jago disita Polsek Mlati dari lokasi judi sabung ayam di sisi utara Pasar Cebongan, Mlati. Ikut diamankan pula tujuh pelaku pemilik ayam aduan dari lokasi penggerebekan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (21/11/2017) lalu atas aduan dari masyarakat setempat akan adanya aktivitas judi sabung ayam. Petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perjudian itu. Namun, ada 30 orang lainnya yang berhasil lolos dari kejaran petugas dengan melompat ke kali di sisi barat arena sabung ayam tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Reskrim Polsek Mlati menyita barang bukti berupa 26 ayam jago, dua buah ember untuk membasuh ayam, dan sebuh kurungan ayam. Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu mengatakan pelaku berkerumun menyaksikn sabung ayam yang sedang diadu saat dilakukan penggerebekan. “Siang hari sekitar pukul 11.00,  di utara lapangan cebongan,” katanya, Rabu (22/11/2017).

Ketujuh orang yang sempat ditangkap itu ialah Nur Kasis, 75, Agus Bambang, 55, Sudarto, 48, Mandoyo Suprapto, 70, Tukidi, 61, Ponijan, 45, dan Susanto, 36. Enam diantaranya merupakan warga Sleman yang berasal dari berbagai kecamatan. Sedangkan Ponijan merupakan warga Sedayu, Bantul.

Ketujuh orang itu kemudian dilepas karena petugas tidak menemukan bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka dan diproses lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, polisi juga tidak berhasil menyita uang yang dijadikan taruhan di arena perjudian itu. Kanit Reskrim Iptu Dandung Pratidina mengatakan jika ketujuh orang itu mengaku hanya sedang mencoba kemampuan ayam jago miliknya masing-masing. “Sifatnya hanya mencoba ayam apakah tarungnya bagus atau tidak,” katanya.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Iptu Dandung mengatakan pria yang diduga bandar judi tersebut berhasil melarikan diri. Karena itu, pria bernama Jumari itu telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Mlati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya