Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi Karanganyar menggelar razia sepeda motor yang tak sesuai standar atau knalpot brong di SMP Negeri 1 Tawangmangu, Karanganyar, Senin (14/3/2022). Polisi mengecek satu per satu sepeda motor yang terparkir di tempat parkir sekolah.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari operasi tersebut, 38 motor siswa terjaring menggunakan knalpot brong. Sepeda motor tersebut lantas diamankan di Mapolsek Tawangmangu. Kemudian bagi pemilik kendaraan dipanggil pihak sekolah untuk menerima pembinaan.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Polisi membawa motor yang tidak standar saat razia di SMP Negeri 1 Tawangmangu, Karanganyar, Senin (14/3/2022). (Istimewa/Polsek Tawangmangu)

Baca Juga: Ratusan Knalpot Brong Disulap Jadi Instalasi Burung Garuda di Sukoharjo

Operasi pengecekan kendaraan tak sesuai standar dilakukan dengan berkoordinasi pihak sekolah setempat. Giat tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2022 Polres Karanganyar.

 

Polisi menunjukkan motor yang menggunakan knalpot brong saat razia di SMP Negeri 1 Tawangmangu, Karanganyar, Senin (14/3/2022). (Istimewa/Polsek Tawangmangu)

 

Sejumlah motor tidak standar diamankan di Polsek Tawangmangu, Karanganyar, Senin (14/3/2022). (Istimewa/Polsek Tawangmangu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi