SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Puluhan industri kecil pembuat jamu di Sukoharjo memilih menghentikan usahanya. Pasalnya, mereka mengaku kesulitan mendapatkan izin idustri kecil obat tradisional (Ikot) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) lantaran persyaratan dinilai memberatkan.

Ketua Koperasi Jamu Indonesia (Kojai) Sukoharjo, Ny Murtejo mengatakan hingga kini, dari 70 industri kecil pembuat jamu tradisional di Sukoharjo, hanya 15 pengusaha yang baru memiliki izin.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Anggota kami atau para pembuat yang membuat jamu di Sukoharjo cukup banyak sekitar 70, tapi yang sudah memiliki izin hanya 15 industri karena untuk mengajukan Ikot cukup sulit,” terangnya kepada Espos, Jumat (29/1) di kantornya.

Dia mengatakan, pada dasarnya para pelaku industri pembuat jamu selama ini sudah berusaha untuk membuat Ikot, hanya saja lantaran persyaratan yang harus dipenuhi dinilai memberatkan dan mahal seperti harus memiliki apoteker sendiri dan unit pengolahan limbah atau UPL, maka mereka kini memilih menutup usahanya.

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang banting setir. Sebagai informasi, untuk membiayai apaoteker saja, setidaknya setiap pelaku industri harus menyediakan uang hingga Rp 1-3 juta per bulan.

“Produk Jamu Sukoharjo sebenarnya bagus, sebab kami tidak menggunakan obat kimia tapi karena perijinan sulit ya para pembuat jamu tidak berani meneruskan usahanya, untuk mencari apoteker saja kami juga kesulitan sebab mereka jarang yang mau terjun ke obat tradisional,” katanya.

Dengan kondisi itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bisa turun tangan membantu memfasilitasi para pelaku industri kecil pembuat jamu. Pasalnya, jika kondisi itu tidak segera ditangani maka bisa menghambat perkembangan industri jamu di Sukoharjo, terlebih selama ini masih-masing pedagang sudah punya pangsa pasar sendiri baik dari Jawa maupun luar Jawa seperti Papua, Bali, Kalimantan dan Sumatera.

“Pemkab selama ini juga sering melakukan Sidak (inspeksi mendadak) tapi jarang memberi solusi. Yang diharapkan pedagang ada kemudahan dan dibantu kesulitannya, apalagi sekarang sudah masuk era AFTA,” katanya.

Di sisi lain dia mengatakan, usaha industri jamu di Sukoharjo saat ini sepi lantaran semakin menurunnya permintaan dari konsumen.

“Penurunannya mencapai 50%, walaupun sekarang permintaan jamu sepi tapi pedagang yang sudah memiliki ijin masih tetap bertahan,” imbuhnya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya