SOLOPOS.COM - Ilustrasi ojek online. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, BANTUL — Puluhan driver ojek online (ojol) menjadi korban penipuan bermodus orderan fiktif. Pelaku penipun ini ternyata seorang mahasiswa.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kasus penipuan ini terungkap bermula saat seorang driver ojol bernama Fahmi mendapatkan order berupa kosmetik atas nama penerima Anisa pada 15 September 2022 siang.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Fahmi kemudian mengambil barang berupa kosmetik orderan pemesan dengan cara cash on delivery (COD) di Dusun Keloran, Tritonirmolo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Fahmi lantas membayar kosmetik tersebut senilai Rp210.000. Dia kemudian bergegas mengantar barang tersebut ke daerah Condrowangsan, Potorono, Banguntapan, Bantul, sesuai alamat pemesan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hanya saja, di daerah tersebut ternyata tidak ditemukan perempuan bernama Anisa yang mengorder barang itu.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Bunuh Wanita di Pantai Gunungkidul, Begini Kronologi Lengkapnya

Lantaran khawatir menjadi korban penipuan, Fahmi pun segera menghubungi penjual barang kosmetik itu. Namun, barang tersebut tidak bisa dihubungi.

Dengan kejadian itu, Fahmi sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Kemudia, driver ojol datang ke Polsek Kasihan untuk melaporkan kejadian tersebut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah itu, sekelompok driver ojol mendatangi sebuah rumah di daerah Mrisi, Kasihan, Bantul yang diduga merupakan lokasi terjadinya orderan fiktif.

Ternyata, terduga pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial DA, 23, dan telah dibawa ke Polsek Kasihan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Ternyata Mahasiswa UNS

Jeffry mengatakan bahwa modus pelaku orderan fiktif menggunakan barang senilai sekitar Rp210.000. Dia seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan.

DA bertugas sebagai penjual yang mengorder ke driver ojol dengan sistem COD. Melalui sistem itu, driver ojol harus membayar terlebih dahulu.

Ternyata, kata dia, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat pelaku bersedia mengganti kerugian semua korban. Total kerugian yang telah diganti DA senilai Rp6,9 Juta berasal dari 26 korban yang merupakan driver ojol.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Angkasa Pura I Cari Investor untuk Kelola YIA

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dan lebih jeli terhadap kejadian yang tentunya tidak kita harapkan. [Kejadian tersebut] semoga menjadi efek jera terhadap DA sebagai pelaku dan berharap tidak terjadi lagi hal serupa di Bantul,” kata Jeffry, Kamis (17/11/2022).

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Mahasiswa Lakukan Order Fiktif, Puluhan Ojol Jadi Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya