SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pengeroyokan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — YP, 13, dan GR, 14, dua remaja anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 dikeroyok orang tidak dikenal sepulang dari mengikuti training camp (TC) di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (28/9/2020) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi pengeroyokan itu bermula ketika enam siswa PSHT yang masih berusia belasan tahun pulang dari TC selepas Magrib. Mereka mengendarai tiga sepeda motor dengan berboncengan di Ring Road Selatan Sragen.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Mereka melaju dari dari arah selatan menuju simpang empat Pilangsari. Saat mereka tiba di depan Terminal Pilangsari, tiba-tiba mereka disalip rombongan pemuda yang mengendarai sepeda motor.

Pulang Latihan, 2 Anggota PSHT Dikeroyok di Sragen & 1 Ponsel Dirampas

Tak lama kemudian, rombongan pesepeda motor yang berjumlah 25 orang itu balik kanan dan menghampiri enam bocah itu yang tiba di depan RS Restu Ibu. Mereka menghentikan laju sepeda motor enam bocah itu.

2 Jadi Korban

Tanpa banyak tanya, mereka langsung memukuli dua dari enam anak itu. Empat orang berhasil melarikan diri sehingga luput dari pengeroyokan dan dua anggota PSHT dikeroyok di Pilangsari Sragen.

"Yang jadi korban pengeroyokan dua orang. Mereka mengalami luka ringan dan sempat rawat jalan di rumah sakit. Kami sudah mendapatkan laporan resmi dari korban. Selain menganiaya dua korban, mereka juga merampas sebuah ponsel," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, saat ditemui Solopos.com di kantornya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan terhadap dua siswa PSHT Sragen Parluh 16 tersebut. Polisi mengimbau pihak keluarga korban dan teman-teman satu perguruan silat tidak terpancing provokasi.

Banyak Gua Menarik di Sragen, Longsoran Tebing Jadi Ancaman

Menurut AKP Guruh, polisi berkomitmen menyelesaikan kasus itu secara profesional dan prosedural.

"Pelaku bisa kami jerat dengan Pasal 351 [tentang penganiayaan] dan 365 [tentang perampasan]. Motifnya apa kami belum tahu. Sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan," papar AKP Guruh.

Ketua PSHT Sragen Parluh 16, Surtono, mengaku sudah mendengar kabar anggota dikeroyok sekelompok orang. Menurutnya, beberapa orang selamat dari penganiayaan itu setelah melarikan diri dan bersembunyi di sebuah toilet. Terkait hal itu, dia menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian.

Surtono mengimbau warga PSHT Parluh 16 tidak terpancing provokasi atas kejadian itu.

"Kepada semua anggota, saya memang berpesan kalau jumlah mereka lebih banyak, jangan pernah dilawan walau untuk membela diri. Perkelahian yang jantan itu jumlahnya seimbang. Misal dua lawan dua. Kalau lebih banyak dari jumlah kita, jangan dilawan. Biar polisi yang mengusut kasus itu. Sekarang sudah memasuki tahu politik. Saya khawatir ada oknum yang sengaja membenturkan PSHT dengan kelompok lain untuk membuat kegaduhan jelang Pilkada," ucap Surtono saat ditemui di rumahnya di Karangmalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya