Solopos.com, JAKARTA — Kasus Covid-19 terus menurun di berbagai wilayah di Tanah Air. Publik berharap status pandemi Covid-19 segera berubah menjadi endemi.
Bagaimana tanggapan pemerintah? Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan terkait istilah endemi yang belakangan akrab di tengah-tengah masyarakat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Tren Penambahan Harian Kasus Covid-19 Solo Menurun, PPKM Masih Level 3
Menurutnya, endemi digunakan untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten, dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.
“Penetapan status endemi merupakan otoritas Badan Kesehatan Dunia (WHO), karena untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global,” katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Mulai 1 April, Malaysia Siap Memasuki Fase Transisi Endemik Covid-19
Pada saat berada dalam kondisi endemi, sambungnya, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu.
Wiku menambahkan, kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian Covid-19 dengan optimal.
“Ke depannya semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan Covid-19,” ujarnya.