SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kota Solo melakukan pembinaan pada siswa yang menongkrong di warung setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Rabu (17/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo dan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) kompak menyiapkan sanksi tegas bagi sekolah yang siswanya hobi menongkrong seusai Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Pemerintah tak segan menyetop PTM di sekolah tersebut apabila ada temuan siswa menongkrong secara berulang.

Hal itu diklaim untuk mengantisipasi munculnya kembali klaster Covid-19 PTM di Kota Bengawan. SD dan SMP di Kota Solo berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, sedangkan SMA dan SMK dikelola Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

nformasi yang dihimpun Solopos.com, Satgas Covid-19 Kota Solo meminta stakeholder meningkatkan edukasi dan pengawasan agar siswa tak lagi berkerumun di tempat umum setelah PTM. Satgas tak segan menutup sementara PTM di sekolah apabila siswanya terus abai dengan aturan.

Baca Juga: 100 Hari Mangkunagoro IX Wafat, Penggantinya Belum juga Ditentukan

Kabid SD-SMP Disdik Solo, Abdul Haris Alamsah, mengatakan ada arahan dari Satgas Covid-19 untuk memperketat pengawasan kaitannya dengan temuan siswa menongkrong setelah PTM di sekolah. Menurut Haris, Kepala Disdik, Etty Retnowati, telah menginstruksikan jajarannya untuk merespons arahan Satgas.

Hal itu agar jalannya PTM dapat berlangsung aman. “Ya memang ada sanksi seperti itu [penutupan sementara PTM]. Oleh karenanya, kami mendorong SD dan SMP rutin memberi edukasi. Menjaga agar semuanya tetap selamat dan sehat,” ujar Haris kepada Solopos.com, Kamis (18/11/2021).

Sejauh ini Disdik telah melakukan upaya preventif dengan mewajibkan orang tua mengantar-jemput siswa. Namun kebijakan itu belum sepenuhnya lancar karena tak semua orang tua dapat memenuhi kewajibannya dengan alasan pekerjaan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia, Destinasi Wisata Solo Siap-Siap Ditutup Lagi

Kelonggaran

Wacana angkutan sekolah bagi siswa hingga kini juga belum jelas. Belakangan Disdik memberi kelonggaran bagi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah untuk berangkat sendiri. “Dengan catatan rumahnya berjarak maksimal 500 meter dari sekolah dan wajib protokol kesehatan.”

Disinggung upaya penertiban dari Satpol PP Solo menyusul keluarnya SE yang mengatur larangan siswa sekolah menongkrong seusai PTM, Haris mendukung. “Saya dukung 100%, biar siswa juga berpikir. Jangan terlalu asyik keluyuran, apalagi masa pandemi seperti ini.”

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Jateng, Suratno, mengatakan tak akan segan menutup sementara PTM SMA dan SMK di Solo jika masih banyak siswanya yang tak acuh dengan aturan. Sebelum memberi tindakan tegas, ia akan memberi peringatan terlebih dulu.

Baca Juga: Rel Layang Joglo Solo Diperkirakan Butuh 1 Tahun, Warga Harap Bersabar

“Akan kami amati dan awasi. Kalau masih saja banyak yang abai, PTM di sekolah terkait bisa ditutup,” ujarnya Sejauh ini Cabdin hanya mengizinkan PTM bagi siswa yang diantar-jemput atau naik kendaraan pribadi.

Cabdin belum membolehkan siswa naik angkutan umum. “Kalau memang tidak ada yang mengantar atau tidak bisa naik kendaraan sendiri, kami arahkan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh. Selama ini kami tidak mewajibkan orang tua antar-jemput karena banyak yang komplain karena kesibukan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya