Solopos.com, SRAGEN – Pembelajaran tatap muka (PTM) mulai dilaksanakan di Kabupaten Sragen sejak Senin (6/9/2021). Sebanyak 1.426 sekolah mulai jenjang TK, SD, hingga SMP melakukan PTM terbatas.
Ada beberapa syarat agar sekolah bisa melakukan PTM. Salah satunya adalah penerapan protokel kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Namun, masih ditemui sejumlah sekolah yang masih minim edukasi tentang prokes.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal itu diungkapkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, seperti dilansir sragenkab.go.id, Rabu (8/9/2021). Bupati Yuni sendiri sempat meninjau sejumlah sekolah yang melaksanakan PTM.
Baca Juga: Warga Ngaku Lihat Ular Piton 4 Meter di Tebing Sungai di Karangmalang Sragen
Pada Selasa (7/9/2021), Bupati meninjau tiga sekolah yakni TK Pertiwi 1 Taraman, SD Negeri Taraman 1, dan SMP Negeri 2 Sidoharjo. Yuni mengatakan pelaksanaan PTM sudah cukup baik. Namun, masih ditemukan beberapa sekolah yang belum disiplin prokes.
Salah satu yang menjadi sorotan Yuni adalah tempat cuci tangan serta sabun yang tidak sesuai standar. Kemudian sejumlah warga Sekolah yang belum benar memakai masker. Oleh karenanya, Bupati Yuni meminta sekolah agar disiplin dalam penerapan prokes.
“Saya minta betul-betul protokol kesehatan harus disiplin dan ditaati, mulai dari siswa masuk di halaman sekolah sampai pulang dari sekolah juga diperhatikan. Setiap jam pelajaran juga saya ingin Bapak Ibu Guru bisa menyelingi edukasi Prokes, cara cuci tangan dan pakai masker yang benar,” tutur Bupati.
Tracing
Tidak hanya itu, Bupati Yuni juga meminta suhu tubuh anak-anak maupun guru yang mengikuti PTM terdata dengan baik. Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada yang terpapar Covid-19 bisa ditelusuri dan melakukan tracing dengan benar.
“Hasil pemantauan ini adalah pantauan suhu tubuh yang harus terekam dan tercatat dengan baik. Saya ingin anak-anak ini mulai dari masuk hingga pulang kita catat suhunya. Agar kita tau nanti misalnya kalau ada terinfeksi Corona Virus dimanapun bisa ditelusuri dan melakukan tracing dengan benar,” terangnya.
Baca Juga: Duh, Mesin Diesel Milik Kelompok Tani Gesi Sragen Raib Digondol Maling
Dalam PTM ini, siswa yang masuk hanya 50 persen dari kapsitas sekolah. Hal itu sesuai dengan Inbup yang telah dikeluarkannya. Siswa yang masuk sekolah digilir. Misal separuh siswa dari kelas 7,8,9 masuk di hari Senin, Rabu dan Jumat, sementara setengahnya lagi akan masuk pada Selasa, Kamis, Sabtu.
“Sistem PTM masuk hanya 50 persen dari jumlah anak di kelas dan masuknya hanya tiga hari, Senin Rabu Jumat atau Selasa Kamis Sabtu,” kata Bupati.
Sementara anak-anak hanya menerima 6 mata pelajaran dalam sehari. Satu mata pelajaran hanya 30 menit, sehingga pelajaran maksimal hanya tiga jam dalam sehari. “Satu mata pelajaran hanya 30 menit, satu hari maksimal enam mata pelajaran berarti hanya tiga jam anak bersekolah,” pungkasnya.