Solopos.com, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melaporkan dan meminta bantuan polisi mengusut dugaan pengaturan skor (match fixing) ke Polda Metro Jaya.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) memutuskan lima eks pemain Peserang Serang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021–2022, dan menghukum mereka dengan larangan beraktivitas selama 2–5 tahun, serta denda puluhan juta rupiah.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing (kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi (kiri) memberikan keterangan pers terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan didampingi Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dan Sekjen PSSI Yunus Nusi saat memberikan keterangan pers terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Mochamad Iriawan, laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 2021 ke aparat kepolisian. PSSI bertekad membersihkan praktik kotor yang mencoreng sepak bola Indonesia.

 

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menunjukkan surat pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Menurut Mochamad Iriawan, laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 2021 ke aparat kepolisian. (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi