Solopos.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat pembedaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mereka nilai diskriminatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbaiki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mempermudah pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dan verifikasi partai politik pada 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.