SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, S.I.K didampingi perwakilan PSHT dan Pagar Nusa membagikan paket sembako kepada PKL di kawasan Solo Baru, Sabtu (8/8/2021) sore. (Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJODua perguruan silat yang ada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yakni PSHT dan Pagar Nusa mendukung program penanganan Covid-19.

Perwakilan dua organisasi kemasyarakatan itu, Sabtu (8/8/2021), mendampingi aparat Polres Sukoharjo membagikan bantuan sembako kepada pedagang kaki lima (PKL).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kegiatan berlangsung selama tiga puluh menit mulai pukul 17.00 WIB di sepanjang Jl. Tanjunganom Solo Baru, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

“Selama PPKM ini energi dari para pendekar tidak tersalurkan karena tidak ada latihan-latihan bersama. Daripada berbuat yang melanggar aturan lebih baik disalurkan untuk membantu kegiatan pemerintah dalam kegiatan bansos,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, S.I.K dalam rilis yang diterima Solopos.com, Sabtu (8/8/2021).

Baca Juga: Pesilat PSHT Pemalang Diminta Bupati Lawan Covid-19 

PSHT Cabang Sukoharjo diwakili Joko Mandan sedangkan Pagar Nusa diwakili Mujiman. Dalam penyaluran puluhan kantong sembako itu Kapolres didampingi Kasat IK Polres Sukoharjo AKP Roy Demo Pradita, Kasatlantas AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kapolsek Grogol AKP Dodiawan S., dan perwakilan Danramil Grogol Peltu Nana Muhyana.

Sekitar pukul 17.00 WIB rombongan Kapolres yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di bundaran Patung Ir. Soekarno Solo Baru.

Kapolres langsung membagikan bantuan disaksikan Ketua Paguyuban PKL Solo Baru Sudarsi. Paket sembako berisi beras 5 kg, teh 1 boks, dan minyak goreng 1 kg.

Bakul Angkringan

Mereka yang mendapat bantuan antara lain pedagang angkringan, bakul mi ayam, pedagang susu segar, dan pedagang makanan lainnya.

“Bansos ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban para PKL yang terdampak langsung kebijakan PPKM karena banyaknya jalanan yang disekat/ditutup. Pedagang harus mematuhi aturan yaitu sampai pukul 21.00 WIB,” lanjut Kapolres.

Sekitar pukul 17.30 WIB kegiatan bansos  selesai dan rombongan pun meninggalkan lokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya