SOLOPOS.COM - Hidayat Nurwahid. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Pembatasan Sosial Bersakala Besar atau PSBB segera diberlakukan kembali di Jakarta. Upaya Pemprov DKI Jakarta menarik rem untuk menghentikan penambahan jumlah pasien Covid-19 yang semakin banyak itu mula-mula diterima baik oleh satgas Covid-19 pemerintah pusat, namun belakangan Presiden Joko Widodo mendadak melontarkan ide Pembatasan Sosial Berskala Mikro alias PSBM.

Menyusul kemudian Gubernur Anies Baswedan yang memimpin Pemprov DKI Jakarta bagaikan diterpa sikap kontra dari sebagian menteri bawahan Presiden Jokowi. Menanggapi pro dan kontra PSBB di DKI Jakarta itu, maka akademisi, politikus, dan legislator yang pernah menjadi ketua MPR,  Hidayat Nur Wahid, angkat bicara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menilai usulan penerapan PSBM sebagai alternatif PSBB DKI Jakarta tak tepat, Diingatkannya bahwa berbeda dari PSBB, PSBM tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.

PNS di Sumsel Galang Dana & Rela Dinikahi demi Lunasi Utang

Hidayat Nur Wahid yang juga wakil ketua Majlis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu mempersoalkan usulan PSBM yang diusulkan pemerintah pusat karena ternyata belum mempunyai dasar hukum.

"Kalau begitu, kenapa disarankan?" tukasnya melalui akun twitter @hnurwahid, Sabtu (12/9/2020).

Pemerintah Pusat Beroposisi?

Hidayat Nur Wahid mengomentari hal itu terkait penjelasan Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, mengenai PSBM yang pembatasannya di tingkat kecamatan.

Pro dan kontra PSBB yang meruncing menjadi polarisasi antara DKI Jakarta dengan pemerintah pusat itu bahkan semakin liar, sehingga seolah-olah pemerintah pusat beroposisi terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Lebih parah lagi, pomelik PSBB tersebut kemudian dikaitkan dengan jegal-menjegal Pilkada 2024.

Bosan Tawuran di Darat, Pemuda Kalibaru Jadikan Laut Arena Duel

Jimly Asshiddiqie, Intelektual dan Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, mengusulkan agar para menteri dan pejabat pemerintah pusat jangan membuat pernyataan yang asal berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Anie Baswedan.

Dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo meluruskan persoalan tersebut dan Gubernur DKI Jakarta menyadari posisinya sebagai sub sistem pemerintah pusat.

"Utk pelajaran ke depan, baiknya menteri2 & pjbt pusat jngan lg buat statemen asal beda dg Gubernur, trutama DKI seolah benarkan prsepsi trjadinya jegal2an utk pilpres 2024. Pempus kok broposisi ke Pemda. Aneh, lucu& bahaya. Baiknya Pres luruskn& Pemda jg tahu posisi sbg subsistem," tutur Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) melalui akun twitternya @JimlyAS.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya