SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek tol. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ganti rugi tanah kas Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, yang terdampak proyek tol Solo-Kertosono atau Soker sudah dua tahun belum dibayar. Hingga kini, proses pembayaran ganti rugi itu belum rampung karena terganjal perizinan.

Persoalan itu mengemuka dalam pertemuan di Ruang Podang I kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (18/8/2021). Pertemuan itu diikuti puluhan orang perwakilan Pemerintah Desa Wonorejo, Pemkab Karanganyar, tim appraisal, dan warga pemilik tanah untuk ganti rugi tanah kas desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nilai ganti rugi tanah terdampak proyek tol Soker di wilayah Wonorejo seluas 72.392 meter persegi itu mencapai Rp26,8 miliar. Pada pertemuan itu, Pemerintah Desa Wonorejo dan warga pemilik lahan untuk ganti rugi mendesak Pemkab mempercepat proses pembayaran ganti rugi.

Baca Juga: Data 2.000 Pelaku Wisata Karanganyar Disetor ke Kemenparekraf terkait Bantuan PEN

Kepala Desa Wonorejo, Karanganyar, Maryono, menyampaikan Pemerintah Desa dirugikan lantaran belum dibayarkan ganti rugi tanah terdampak proyek tol Soker itu.

“Sekian tahun jalan tol wis dadi [sudah jadi], operasional. [Ganti rugi] dibayar men urung [belum dibayar]. Terutama menyangkut, nuwun sewu [mohon maaf], bengkok kepala desa. Dua tahun urung oleh bengkok [belum dapat bengkok],” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Syarat Tanah Pengganti

Pemerintah Desa Wonorejo mensyaratkan tanah pengganti tanah kas desa terdampak pembangunan jalan tol yaitu subur, lokasi di tepi jalan raya, irigasi, dan harga murah.

Baca Juga: TP PKK Karanganyar Diminta Aktif Edukasi Prokes ke Warga

“Saya mensyaratkan itu. Kalau tanah yang diusulkan sebagai ganti rugi sesuai syarat, saya setuju. Ya tanah pengganti kan ditentukan tim appraisal,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, menyampaikan nilai ganti rugi tanah terdampak proyek tol Soker di Wonorejo mencapai Rp26,8 miliar.

Ganti rugi itu diwujudkan dalam bentuk 23 bidang tanah dengan luas total 72.392 meter persegi. Tanah tersebut berada di tiga kecamatan, yakni Jaten, Tasikmadu, dan Kebakkramat.

Baca Juga: 8 Perangkat Desa Plosorejo Karanganyar Diisolasi Gegara Positif Covid-19, Pelayanan Tetap Jalan

“Sebanyak 23 bidang tanah di tiga kecamatan itu disiapkan untuk pengganti tanah Kas Desa Wonorejo yang terdampak proyek jalan tol. Betul terkendala perizinan ke Bupati dan Gubernur. Segera kami proses perizinannya. Hari ini sudah survei lokasi tanah pengganti. Mudah-mudahan enggak lama beres. Kasihan,” kata Sundoro saat berbincang dengan wartawan seusai rapat.

Proses Perizinan Pencairan

Sundoro menjelaskan proses pembayaran maupun penggantian lahan terdampak proyek tol Soker di Karanganyar itu dilaksanakan bertahap. Total sudah tiga tahap hingga saat ini. Pembayaran ganti rugi tahap I dan II rampung melalui dana talangan.

Giliran tahap III, prosedur itu terhambat. “Tahap ketiga ini belum dibayar. Kalau teknis ada appraisal dan PPK. Yang tahap III ini nanti pencairan melalui pengajuan ke Kementerian PUPR. Butuh prosedur dan syarat. Tidak bisa pakai dana talangan karena ada refocussing anggaran untuk Covid-19. Nah, kami mengumpulkan ini kan supaya pemilik tanah untuk ganti rugi bisa memahami dan jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Capai 50%, Begini Perkembangannya

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rusmanto. Ia berharap warga pemilik tanah terkena proyek tol Soker di Karanganyar dapat bersabar lagi hingga proses perizinan pencairan dana rampung.

Ditanya pemilihan lokasi lahan pengganti di tiga kecamatan tersebut, mantan Camat Gondangrejo itu menyampaikan lahan yang layak untuk pengganti tanah kas desa Wonorejo berada di tiga kecamatan itu.

“Tanah pengganti di Desa Wonorejo enggak ada. Salah satu jalan kami cari di kecamatan terdekat. Kebakkramat, Tasikmadu, dan Jaten. Prosesnya lama karena memang ada prosedur, perizinan dari bupati dan gubernur. “

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya