SOLOPOS.COM - Petugas teknis Bina Marga DPU Provinsi Jateng menurunkan material untuk penambalan jalan di Jalan Solo-Purwodadi km 34-km 39 Sumberlawang, Sragen, Jumat (23/9/2022). (Istimewa/Heru Sukamto

Solopos.com, SRAGEN — Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) turun tangan menangani jalan rusak di Jalan Solo-Purwodadi tepatnya di km 34 sampai km 39 yang terletak di wilayah Sumberlawang, Sragen.

Pemeliharaan jalan itu terus dilakukan DPU Provinsi Jateng sampai ada pekerjaan pengerasan jalan yang bersumber dari APBN senilai Rp100 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengelola Jalan Bidang Bina Marga DPU Provinsi Jateng di Sragen, Heru Sukamto, kepada Solopos.com, Sabtu (24/9/2022), menjelaskan hingga Jumat (23/9/2022) pekerjaan pemeliharaan jalan masih terus dilakukan petugas teknis.

Dia mengatakan ruang Jalan Solo-Geyer (Purwodadi) akan dibangun dengan anggaran Rp100 miliar dari dana bantuan APBN 2022.

“Saya sudah menanyakan ke PPK [pejabat pembuat komitmen], Ibu Emy, tentang rencana lelang peningkatan jalan Solo-Geyer. Ibu Emy bilang kalau tidak ada halangan lelang akan dilaksanakan Oktober 2022 ini. Sembari menunggu pekerjaan peningkatan jalan tersebut maka Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi di Sragen selalu melakukan pemeliharaan jalan dengan menambal lubang-lubang yang sekiranya membahayakan pengguna jalan. Saya juga berkoordinasi dengan Pak Umar selaku subkoordinator,” ujar Heru.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 24 September 2022, Masih Diwarnai Hujan

Heru menerangkan peningkatan jalan Solo-Purwodadi itu termasuk di dalamnya ruas pada km 34 sampai km 39 yang rusak dan dikeluhkan warga. Dia mengatakan pekerjaan peningkatan jalan itu juga menyasar jalan-jalan yang belum dibeton.

Dia menerangkan pemeliharaan jalan itu dilakukan pada ruas-rusa yang membahayakan pengguna jalan di semua jalan milik Provinsi Jateng yang ada di Sragen. Dia menyebut ada enam ruas jalan di Sragen yang menjadi tanggung jawab Provinsi Jateng.

“Material yang digunakan dalam pemeliharaan jalan itu ada campuran aspal panas. Aspal itu takutnya dengan hujan. Apalagi kalau air tidak bis akeluar dari perkerasan jalan maka jalan pasti hancur lagi. Hal itu ditambah dengan beban jalan yang setiap menit, jalan tersebut dilewati kendaraan berat dengan muatan yang melebihi tonase,” ujarnya.

Dia mengatakan beban berat jalan Solo-Purwodadi itu sebenarnya hanya 8 ton tetapi pada kenyataannya kendaraan berat yang lewat bebannya sering di atas 30 ton. Berikut daftar jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Jateng di wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Bupati Sragen: Konversi Kompor Gas ke Listrik Tak Bisa Langsung Diterima Warga

Daftar Jalan Provinsi Jateng di Kabupaten Sragen

  1. Ruas Jalan Sidoharjo-Gemolong (km 20+500 sampai km 41+200)
  2. Ruas jalan Gemolong-Andong (km 21+600 sampai km 32+000)
  3. Ruas Jalan Solo-Geyer (km5+225 sampai km 39+873)
  4. Ruas jalan Ngrampal-Galeh (km 36+000 sampai km 56+600)
  5. Ruang Jalan Sragen-Batu Jamus (km 32+750 sampai km 45+960)
  6. Ruas Jalan Raya Sukowati (km 30+260 sampai km 33+860)

Sumber: Bina Marga Provinsi Jateng (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya