SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO—Pemkab Sukoharjo melanjutkan proyek pembangunan gedung terpadu Setda. Pada 2019 ini proyek akan merampungkan pembangunan ruang lantau enam hingga lantai 10.

Di tahun ini, pemkab menyiapkan anggaran senilai Rp49 miliar guna menyelesaikan pembangunan gedung mercusuar tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pemkab Sukoharjo Feriyanti mengatakan proyek fisik Gedung Terpadu Sekretariat Daerah 10 lantai telah selesai sesuai kontrak di akhir 2018 lalu. Meski begitu, gedung tersebut belum bisa ditempati karena tahun ini masih ada proyek lanjutan untuk menyelesaikan ruang di lantai enam hingga 10 serta pengadaan  mebeler. 

“Sekarang kami sedang mempersiapkan lelang untuk proyek lanjutannya Gedung Setda. Tahap satu kemarin pengerjaan selesai hanya ruang untuk lantai satu sampai lima. Sedangkan lantai enam hingga 10 diselesaikan tahun ini,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (18/1/2019). 

Feri mengatakan Pemkab mengalokasikan anggaran untuk proyek lanjutan penyelesaian ruang enam hingga 10, untuk fisik senilai Rp28 miliar dan mebeler Rp21 miliar. Jika proyek ruang lantai enam hingga 10 selesai dikerjakan, Pemkab akan mengoperasikan gedung tersebut. Sesuai rencana penempatan gedung baru dikerjakan tahun depan. Pemkab masih menunggu selesainya pengerjaan proyek tersebut. 

“Kalau tahun ini jelas belum bisa ditempati karena masih ada proyek lanjutan untuk lantai enam hingga 10,” ujar Feri.

Pemkab Sukoharjo membangun Gedung Terpadu Setda secara bertahap dimulai 2018 lalu dengan menelan anggaran Rp82,6 miliar. Alokasi anggaran tersebut hanya untuk menyelesaikan bangunan fisik hingga 10 lantai termasuk penyelesaian ruang lantai satu sampai lima. Sehingga, tahun ini kembali dialokasi anggaran untuk menyelesaikan ruang lantai enam hingga 10 beserta mebelernya.

Nantinya gedung baru tersebut diperkirakan bisa menampung 11 organisasi perangkat daerah (OPD). “OPD yang akan pindah ke Gedung Terpadu Kantor Setda nanti merupakan OPD yang tidak memiliki kantor tetap. Nantinya, OPD disentralkan disatu lokasi demi memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya