SOLOPOS.COM - Warga duduk di tanggul Kali Anyar sekitar Sarean Putri Cempo, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Senin (10/4/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Proyek Bendung Karet Tirtonadi, warga membongkar makam kerabat mereka di bantaran Kali Anyar.

Solopos.com, SOLO — Beberapa makam di Permakaman Putri Cempo, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, telah dibongkar ahli waris masing-masing. Pembongkaran makam tersebut dipicu kabar rencana relokasi warga bantaran Kali Anyar terdampak proyek embung dan bendung karet Tirtonadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu warga RT 009/RW 007 Nusukan, Subur, 65, menceritakan belum lama ini ada ahli waris makam yang meminta bantuan dirinya membongkar makam di Permakaman Putri Cempo.

Dia menjelaskan alasan ahli waris itu membongkar makam di bantaran Kali Anyar secara mandiri karena kurang sepakat dengan sistem pemindahan makam secara massal yang akan dilakukan Pemkot Solo. Ahli waris khawatir jika makam dipindah Pemkot ke tempat yang jauh.

“Sudah ada ahli waris yang membongkar makam. Saya sendiri sudah membantu memindahkan tiga makam. Ahli waris yang sudah memindahkan makam menyampaikan rasa khawatir makam akan dibongkar secara massal oleh pemerintah karena terdampak proyek. Ahli waris membongkar makam sendiri karena ingin memastikan jenazah dipindah dengan layak,” kata Subur saat ditemui Solopos.com di sekitar Sarean Putri Cempo, Senin (10/4/2017) pagi.

Subur mengaku juga ahli waris makam di Permakaman Putri Cempo. Nenek dan kakeknya, kedua mertuanya, istri, serta seorang anaknya dikubur di sana. Dia pernah mendatangi kantor Pemerintah Keluruhan Nusukan untuk meminta kepastian soal nasib makam di Permakaman Putri Cempo apakah direlokasi atau tidak.

Namun, menurut Subur, Pemerintah Kelurahan Nusukan belum bisa memastikan kepada warga mengenai hal tersebut karena penanganan makam menjadi kewenangan atau program Pemkot.

“Saya juga menunggu kepastian dari pemerintah. Apakah makam harus dipindah? Jika iya, akan dipindah ke mana? Kapan pelaksanaannya? Warga tentu keberatan jika makam dipindah ke tempat yang jauh. Jika makam dipindah, apa saja yang harus dipersiapkan ahli waris? Warga butuh pemahaman itu. Seharusnya ada sosialisasi soal nasib makam. Di pesarean sekarang sudah tidak ada lagi juru kunci yang bisa dimintai informasi,” kata Subur.

Subur menilai relokasi Permakaman Putri Cempo hampir pasti akan dilakukan pemerintah bersamaan dengan pembongkaran rumah warga di bantaran Kali Anyar yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu). Dia menyebut Permakaman Putri Cempo kini telah berisi sekitar 2.000 makam.

Sejak akhir 2015 lalu lahan permakaman sudah tidak boleh lagi dipakai untuk mengubur jenazah. Saat dimintai konfirmasi soal agenda relokasi Permakaman Putri Cempo, Lurah Nusukan, Utik Sri Wahyuni, menyebut pendataan makam dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo pada 2016 lalu.

Dia memperkirakan proses pendataan belum selesai. Jika belum rampung, proses pendataan sekarang ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.

Pemerintah Kelurahan belum mendapat kepastian soal rencana relokasi permakanan di bantaran itu. “Yang mendata makam tahun kemarin adalah DKP. Mungkin pendataan belum selesai. Kelurahan belum menerima kepastian,” tutur Utik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya