SOLOPOS.COM - Ilustrasi Peta Pulau Jawa. (Twitter)

Solopos.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah dan DIY ternyata masih utuh sejak awal Indonesia merdeka sampai sekarang. Kedua provinsi ini tidak pernah terkena kebijakan pemekaran wilayah.

Berdasarkan catatan sejarah, Yogyakarta tidak pernah mengalami pemekaran, salah satunya karena statusnya sebagai Daerah Istimewa. Sementara Jawa Tengah belum pernah mengalami pemekaran, tetapi penggabungan wilayah. Adapun wilayah yang digabungkan adalah Daerah Istimewa Surakarta.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Diberitakan sebelumnya, saat merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki delapan provinsi. Antara lain Sumatra, Borneo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Pemekaran Wilayah di Indonesia: 8 Provinsi Jadi 34, Jateng & DIY Utuh

Pemekaran wilayah di Indonesia semakin masif pada era Reformasi (1999) sampai sekarang. Total ada tujuh provinsi baru di Indonesia, yaitu Maluku Utara (1999), Banten (2000), Kepulauan Bangka Belitung (2000), Gorontalo (2000), Kepulauan Riau (2002), Sulawesi Barat (2004), dan Kalimantan Utara (2012).

Pemekaran wilayah di Indonesia semakin marak sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Baca juga: Pengerukan Batu Andesit di Desa Wadas Ditolak Warga, Kok Masih Ngotot?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya