SOLOPOS.COM - Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didamping koimisioner KPU Ilham Saputra (kiri), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto (kanan) dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (kedua kanan) berbincang dengan petugas KPPS saat meninjau simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Antara Foto/Nova Wahyudi/pras).

Solopos.com, JAKARTA - Ada sejumlah perbedaan dalam proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pilkada 2020 nanti. Salah satunya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur skema pembagian jam untuk pemilih di masing-masing TPS.

Ketua KPU, Arief Budiman, menyampaikan waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS masih sama. Waktu tersebut dari pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, yang berbeda kali ini adalah jumlah pemilihnya yang kini dibatasi.

Bupati Pemalang Positif Covid-19, Ganjar Minta Peserta Panen Raya Jalani Tes Termasuk Kapolda

"Pemilih itu kan awalnya 800, maksimal 800, nah kami buat dalam aturan KPU [sekarang] maksimal 500, maksimal ya. Jadi bisa saja 450, 400, pokoknya tidak boleh melebihi 500," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Mengingat pilkada 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, kata dia, KPU mencoba mengatur skema agar tidak terjadi penumpukan pemilih di TPS.

Sehingga, dalam proses pemungutan suara ini KPU mencoba untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di masyarakat.

Persoalkan UKT, Mahasiswa Unnes Gugat Permendikbud ke MA

"Sekarang kami  imbau agar datang di jam tertentu. Jadi misalnya, pemilih nomor sekian silakan datang di jam sekian ya. Walaupun tetap kami  layani antara jam 7 sampai 1 siang [13.00 WIB], tapi kami imbau Anda datang jam sekian supaya tidak terjadi penumpukan pemilih," kata Arief.

Pelaksanaan simulasi pemungutan suara pilkada 2020 tetap digelar meski salah seorang tenaga ahli KPU terkonfirmasi Covid-19.

Arief mengatakan telah melakukan tindakan cepat seperti menyemprotkan disinfektan, penutupan sementara ruang kerja yang bersangkutan, hingga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kisah Jumeri, Mantan Kepala SMKN 1 Bawen yang Kini Jadi Dirjen di Kemendikbud

"Pelaksanaan simulasi tetap dilakukan dengann protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana yang telah kita tetapkan," kata Arief dalam jumpa persnya di Kantor KPU  yang dilakukan secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya