SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen untuk mempertanyakan kejelasan pembagian sembako kepada mereka, Senin (11/5/2020). (Istimewa/Formas)

Solopos.com, SRAGEN – Tujuh orang perwakilan PKL di Sragen mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen, Senin (11/5/2020). Perwakilan PKL yang didampingi Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sragen itu mempertanyakan prosedur pembagian sembako yang dinilai mereka tidak tepat sasaran.

Pasalnya, sembako dari Pemkab Sragen dibagikan melalui masing-masing kecamatan lalu disalurkan oleh pengurus RT. Namun, ternyata tidak semua PKL yang berada di Sragen tercatat sebagai warga Bumi Sukowati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perlu diketahui, PKL yang ada di Sragen itu tidak semua tercatat sebagai warga Sragen. Mereka ada yang dari Karanganyar. Mereka juga terdampak Covid-19 karena tidak bisa berjualan lantaran sepi pembeli,” jelas Ketua Formas, Andang Basuki, di lokasi.

7 Karyawan Positif Covid-19, 1.340 Pengunjung Indogrosir Sleman Ikut Rapid Test

Dengan demikian, mekanisme pembagian sembako untuk PKL di Sragen melalui ketua RT dinilai kurang tepat sasaran.

“Kalau sembako itu dibagikan melalui pengurus RT, mereka tentu tidak akan dapat sembako itu. Kemungkinan pengurus RT akan lebih memprioritaskan warganya sendiri,” sambung Andang Basuki.

Alasan Protes

Pembagian sembako melalui pengurus RT, kata Andang, membuat kalangan PKL meradang. Padahal, dua pekan lalu mereka sudah diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Sekitar 700 fotokopi KTP milik PKL sudah diserahkan kepada Disperindag Sragen. Para PKL di Sragen berharap penyaluran paket sembako itu dilakukan melalui pengurus paguyuban, bukan ketua RT tempat tinggal mereka.

Makin Ngehits, Ini Bayaran Mbah Minto Sekali Ngevlog

“Kami sudah susah-susah mengumpulkan fotokopi KTP, semua PKL sudah kami data sebagai calon penerima bantuan sembako dari Disperindag. Tapi kok, hanya sebagian PKL yang dapat kupon. Mereka juga harus mengambil sembako itu di kantor kecamatan. Padahal, kami menyerahkan fotokopi KTP itu ke Disperindag,” terang Andang.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Sragen, Tedi Rosanto, menilai terjadi kesalahpahaman yang membuat sejumlah PKL mendatangi kantornya pada Senin pagi.

Bukan Harimau, Ini Dugaan Suara Auman Misterius di Lereng Merapi yang Bikin Geger Warga Klaten 

Menurutnya, Disperindag Sragen memang berencana membagikan paket sembako kepada para PKL yang terdampak Covid-19. Kendati begitu, Disperindag belum menyerahkan kupon sehingga para PKL memang belum mendapatkan paket sembako.

“Ini hanya salah paham. Kami menyiapkan 708 paket sembako [untuk PKL]. Pembagiannya nunggu jadwal. Karena kupon belum diserahkan, jadi sembako juga belum dibagikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya