SOLOPOS.COM - Anjing bernama Canon berinteraksi dengan penghuni Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, beberapa waktu lalu. Canon mati setelah ditangkap untuk dipindahkan oleh Satpol PP Aceh Singkil. (Instagram @rosayeoh)

Solopos.com, SOLO — Dukungan untuk mengusut kasus Canon, seekor anjing di Pulau Banyak, Aceh Singkil, yang mati setelah ditangkap Satpol PP terus mengalir dari Kota Solo.

Setelah Sahabat Anjing Surakarta (SAS) menyatakan sikap, kini giliran Rumah Difabel Meong (Rudimeong) menggelar aksi solidaritas untuk anjing Canon.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para sukarelawan Rudimeong menggelar aksi diam dengan mengenakan topeng berwajah Canon di kawasan Ngarsapura, Rabu (27/10/2021). Sukarelawan membentangkan spanduk bertuliskan “Solidaritas Canon, Rest in Peace Canon”.

Baca Juga: Satpol PP di Aceh Bantah Siksa Anjing hingga Mati

Mereka juga membawa dua ekor anjing peliharaan berjenis Malamut dan Pomerania dalam aksi. Meski Rudimeong lebih lekat dengan aktivitas sebagai komunitas kucing, mereka menunjukkan hal itu bukan menjadi penghalang untuk bersolidaritas.

“Apapun hewannya, Rudimeong sepakat untuk menentang animal abuse,” ujar Ela, sukarelawan Rudimeong saat ditemui Solopos.com di sela aksi.

Sebagai informasi, Canon diduga mati karena ketidaktepatan prosedur Satpol PP saat memindah sang anjing. Canon dipindah dari Pulau Banyak ke daerah daratan untuk mendukung program wisata halal di Aceh.

Baca Juga: Canon Mati Seusai Ditangkap Satpol PP Aceh, SAS Solo Tuntut Pengusutan

Saat menangkap Canon, petugas Satpol PP menggunakan bilah kayu panjang sehingga anjing ketakutan. Canon kemudian dimasukkan di keranjang sempit dibungkus terpal sehingga membuat kesulitan bernapas.

Canon mati dalam perjalanan menuju daratan. “Aksi diam ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan Satpol PP yang kurang teredukasi. Kami berharap kasus kesewenangan petugas seperti ini tak terjadi di Solo,” imbuh Ela yang memiliki tiga anjing peliharaan.

Koordinator Rudimeong, Yulia Damayanti, mengatakan Rudimeong bakal turut mengawal advokasi yang dilakukan pecinta hewan terhadap kasus Canon. Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPH) yang beranggotakan 30 komunitas pecinta hewan se-Nusantara baru saja melaporkan Kepala Satpol PP Aceh Singkil ke Polres Aceh Singkil atas dugaan kesalahan prosedur penangkapan dan evakuasi Canon.

Baca Juga: Sherina Soroti Penyiksaan Anjing di Aceh, Warganet Ajak ke Solo

“Kami sudah berkomitmen sebagai animal rescuer, bukan hanya cat rescuer. Jadi kami akan terus memberi dukungan moral agar kasus Canon dapat diusut tuntas,” ujar Ning, sapaan akrab Yulia.

Lebih jauh, Ning mendorong komunitas maupun pecinta hewan di daerah untuk menggelar aksi serupa sebagai bentuk solidaritas. “Gerakan itu juga akan menjadi penyemangat tersendiri bagi KPH yang sedang berjuang mengadvokasi kasus ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya