SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian perdes (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Protes hasil ujian Perangkat Desa (Perdes) oleh peserta tes tertulis di daerah Karanganyar meluas.

Setelah ditemukan indikasi praktik jual-beli pengisian Perdes di Ngunut, Jumantono, diam-diam banyak peserta yang mengeluhkan begitu mudahnya naskah ujian bocor sehari sebelum ujian. Di sisi lain, Polres Karanganyar pada prinsipsnya siap mengusut kasus praktik jual-beli jabatan Perdes selama ada laporan dari masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana diketahui, indikasi jual-beli jabatan Perdes muncul di Desa Ngunut, Jumantono yang dilakukan pimpinan desa setempat, Sih Wahyono. Suranto yang menjadi salah satu peserta ujian tertulis di desa itu mengeluhkan sistem ujian yang jauh dari kata transparan.
Seiring berjalannya waktu, tes tertulis itu ternyata juga dinodai dugaan naskah ujian bocor. Hal itu sebagaimana yang terjadi di Desa Jatimulyo, Jatipuro. Di desa ini baru saja menyeleksi tiga peserta yang bersaing mengisi jabatan Kasi Kesra.
Masing-masing peserta itu, yakni Supeni Wati, Tamno dan Tunggal Kunto W. Setelah dilakukan seleksi tertulis dengan sistem tertulis, peserta yang berhak menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Jatimulyo, yakni Tamno. Saat ini, kasus tersebut dikawal ketat LSM Bagasmata.

Salah satu peserta pengisian Perdes di Jatimulyo, Supeni Wati menilai pelaksanaan ujian tertulis di Jatimulyo disinyalir penuh permainan. Ada indikasi salah satu peserta dibocori soal lengkap dengan kuncinya sebelum pelaksanaan tes tertulis berlangsung oleh ketua panitia di desa setempat.

“Saya sendiri menyangsikan kalau pemenang di Jatimulyo, Tamno dapat mengerjakan soal dengan baik dan benar. Saya siap diadu kembali untuk menggelar ujian ulangan dengan pemenang sepanjang dilakukan secara objektif. Ini perlu dilakukan untuk membuktikan kalau saat ujian tertulis kemarin ada yang bermain di sana. Kalau diulang dengan panitia dari luar desa, pasti saya yang menang,” katanya saat ditemui Solopos.com di Karanganyar, Sabtu (7/12/2013).

Peni mengatakan ujian tertulis Desa Jatimulyo digelar di Ngijo, Tasikmadu, Selasa (3/12). Setelah tes berlangsung, dirinya juga mempertanyakan sistem penilaian secara total dari panitia pelaksana yang berasal dari Pemdes dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
“Saya selaku peserta, kecewa berat dengan sistem yang tidak objektif seperti ini. Saya berharap hal seperti ini tak terjadi lagi di masa mendatang,” katanya.

Terpisah, ketua panitia seleksi di Desa Jatimulyo, Slamet H. membantah tudingan pelaksanakan tes tertulis beberapa waktu lalu berlangsung amburadul. Sebaliknya, seleksi telah dilakukan secara transparan dan jujur.

“Panitia pengisian Perdes kemarin diisi perwakilan dari desa dan wakil kabupaten. Peserta yang dinyatakan berhak menduduki jabatan Kasi Kesra adalah peserta yang memiliki nilai tertinggi,” katanya.

Koordinator Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Karanganyar, Tukino Muhadi, menyatakan siap mengawal kasus ini ke depan. Pihaknya berharap, kasus ini harus diusut tuntas.
“Saya mendukung langkah setiap korban yang membawa kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian ada efek jera bagi siapa saja yang mencoba melakukan praktik jual-beli jabatan Perdes,” katanya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Didik Noertjahyo mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, menegaskan pihaknya siap mengusut dugaan praktik jual beli jabatan di Ngunut, Jumantono.

“Polres Karanganyar belum menerima laporan dugaan praktik jual beli jabatan Perdes di Ngunut, Jumantono [dari korban]. Tentunya, kalau ada laporan akan dipelajari dahulu. Misalnya ada indikasi pidana, otomatis kami proses lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya