SOLOPOS.COM - Salah satu member MeMiles yang mendatangi Polda Jatim dan memprotes penutupan aplikasi MeMiles, Selasa (14/1/2020). (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Setelah kasus investasi bodong MeMiles terbongkar, Polda Jatim langsung menutup aplikasi MeMiles sehingga tidak bisa diakses oleh member. Rupanya hal ini membuat para member resah dan merasa dirugikan.

Para member ini pun mendatangi Mapolda Jatim untuk memprotes penutupan itu, Selasa (14/1/2020). Ada puluhan member yang datang siang tadi. Mereka menilai tidak ada yang salah dengan platform investasi MeMiles tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Dirugikan sekali kalau ditutup. Jadi aktivitas member yang tadinya rutin sekarang jadi begini," kata salah satu member asal Bekasi, Jawa Barat, Ikhsan Aziz, 38, di Mapolda Jatim, seperti dikutip detik.com.

Ikhsan bahkan menilai aplikasi buatan anak Indonesia ini cukup cemerlang. "Memang aplikasi MeMiles ada yang perlu diperbaiki, aplikasi ini adalah prestasi anak bangsa, dan sangat jarang sekali dalam setahun kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini," ungkap Ikhsan.

Tak hanya itu, Ikhsan menyebut para member lainnya meminta pemerintah mempelajari terlebih dahulu aplikasi MeMiles sebelum menghakimi hingga menutup aplikasi tersebut.

"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet miliuner di Indonesia. Tapi kalau di Amerika, mungkin dalam seminggu sekali tetangga bapak yang tadinya kere bisa tiba-tiba banjir melintir dan itu tidak ada masalah," paparnya.

Selain menuntut aplikasi MeMiles dibuka, puluhan orang ini ingin menjenguk tersangka dugaan investasi bodong, Kamal Tarachan atau Sanjay. Bagi mereka, Sanjay adalah guru.

"Kami datang ke Polda Jatim untuk menjenguk dan menunjukkan keprihatinan kepada guru kami. Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," lanjut Ikhsan.

Ikhsan berharap polisi bisa mengkaji lagi penutupan aplikasi MeMiles. Menurut Ikhsan, aplikasi tersebut harusnya dilindungi dan didukung.

"MeMiles itu punya potensial viewer yang bagus. Siapa pun yang lihat iklan saya pasti punya uang dan KTP. Startup model begini bagus, biar tidak tergantung dengan aplikasi luar negeri. Ini ide cemerlang yang dibuang ke sampah," papar Ikhsan.

"Kalau bersalah, silakan diproses, kalau aplikasinya tidak salah. Kalaupun salah, harus diperbaiki sistem ini. Ini aplikasi pengiklan, ada satu perusahaan yang running-nya sama seperti saat ini sudah berduit berjalan lancar dan punya karyawan banyak," tambahnya.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika sebagai ahli IT.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264.000 nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal kepada nasabah. Misalnya saja, hanya berinvestasi ratusan ribu rupiah, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik, seperti TV, kulkas, hingga AC.

Hal inilah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya