SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Prostitusi Ponorogo, Pemkab mengancam akan membongkar bangunan di bekas lokalisasi Kedung Banteng.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengancam akan membongkar paksa pagar yang mengelilingi tempat lokalisasi Kedung Banteng pada April mendatang. Tindakan itu akan dilakukan pemerintah bila warga sekitar tidak membongkar pagar tersebut secara mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani, mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu warga yang ada di sekitar tempat lokalisasi itu untuk membongkar pagar secara mandiri hingga akhir bulan ini.

Namun, ketika tidak segera dibongkar pemerintah akan mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan tersebut secara paksa. Selain itu sejumlah penghuni yang masih tinggal di lokalisasi tersebut harus angkat kaki maksimal April mendatang. Sedangkan untuk warga yang tinggal di lokalisasi itu wajib kembali ke rumah masing-masing.

Sumani mengakui pemerintah kecolongan mengenai masih adanya pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di lokalisasi yang telah ditutup itu. Namun, dia menyatakan pihaknya selalu mengawasi kegiatan di bekas lokalisasi itu.

“Saat ini praktik prostitusi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Sejumlah PSK melakukan transaksi di tempat lain, sedangkan di bekas lokalisasi Kedung Banteng hanya sebagai eksekusi saja,” kata dia saat berdialog dengan Komisi D DPRD Ponorogo, Senin (21/3/2016).

Sumani mengatakan sejumlah PSK yang menjajakan diri di lokalisasi Kedung Banteng merupakan pendatang baru dan bukan penghuni yang lama. Namun, ia tidak mengetahui asal dan jumlah PSK yang masih beroperasi di bekas lokalisasi Kedung Banteng.

Saat ini, petugas dari Dinsosnakertrans sedang melakukan pendataan. Bila ditemukan ada penghuni lama yang nekat menajajakan diri di tempat itu akan langsung diberi sanksi.

Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ubahil Islam, mengatakan bekas lokalisasi Kedung Banteng memungkinan ketika difungsikan kembali sebagai tempat prostitusi. Sebab, tempat tersebut tertutup dan dikelilingi pagar cukup tinggi.

“Kami meminta pagar di bekas lokalisasi Kedung Banteng segera dirobohkan agar para penghuni bekas lokalisasi itu segera pergi,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman dprd-ponorogo.go.id, Rabu (23/3/2016).

Ubahil menyampaikan seluruh penghuni bekas lokalisasi Kedung Banteng harus pergi dari tempat itu akhir April mendatang. Ini supaya tidak ada pengunjung dengan berbagai alasan mendatangi bekas tempat prostitusi terbesar di Ponorogo itu.

“Lokalisasi Kedung Banteng kan sudah resmi ditutup pada Juni 2015 oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Dan seluruh penghuni serta masyarakat juga telah diberi kompensasi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya