Solopos.com, SUKOHARJO — MiChat menjadi aplikasi perpesanan atau media sosial paling banyak yang digunakan oleh anak yang terjerat prostitusi berdasarkan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Mei 2021 lalu.
Aplikasi MiChat memang kerap dihubungkan dengan aktivitas prostitusi atau yang biasa disebut dengan BO atau Booking Online. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya kasus kriminal yang terungkap lewat aplikasi itu. KPAI menyebut MiChat adalah platform eksploitasi seksual anak tertinggi di Indonesia.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.