SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi bersama forkompimda saat acara Rapat Pimpinan Daerah Kadin Kota Madiun 2020 di Sun Hotel Madiun, Rabu (26/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Proses pengurusan izin di Kota Madiun dinilai masih lambat dan bertele-tele. Pemerintah Kota Madiun diminta untuk memperbaikinya.

Selama ini perizinan usaha di Kota Madiun dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Kadin Kota Madiun, Teguh M. Susatya mengatakan ada perbedaan pandangan antara pengambil kebijakan dengan pelaksana kebijakan terkait perizinan di DPMPTSPKUM. Menurutnya, banyak pelaksana atau petugas teknis yang belum siap dengan aturan perizinan satu pintu.

Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Remaja Tetangga Korban

Ekspedisi Mudik 2024

"Selain itu juga memang ada kendala attitude [sikap yang kurang baik] dari petugas. Kalau mungkin dulu dengan bla bla bla [suap] bisa cepat. Tapi sekarang karena ketatnya pengawasan, akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. Ini fakta. Karena kami sendiri mengalami hal itu," jelas dia seusai Rapat Pimpinan Daerah Kadin Kota Madiun 2020 di Sun Hotel Madiun, Rabu (26/2/2020).

Terkadang pengusaha juga harus menunggu waktu yang cukup lama untuk mengurus perizinan. Bukan karena prosesnya berbelit, tetapi pihak petugas yang memang mengulur-ulur waktu pengurusan.

Dia mencontohkan untuk proses pengajuan izin sesuai SOP yaitu maksimal sepekan. Tetapi, proses pengajuan berkas ke dinas terkait untuk memproses perizinan itu terkadang bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan lamanya.

Isu Penculikan Anak Marak Beredar Di Madiun, Polisi Pastikan Hoaks

Biasanya, petugas berkilah berkas itu diproses menunggu ada berkas yang lain. Padahal, kata dia, dengan adanya dinas perizinan satu pintu sebenarnya untuk mempersingkat dan mempermudah proses perizinan. Sehingga pemohon tidak perlu ke dinas lainnya.

"Fungsinya dinas satu pintu kan itu [mempercepat proses]. Tetapi di lapangan tidak seperti itu. Pemohon juga harus sounding dengan dinas teknis terkait untuk pengurusan izin," jelas dia.

Teguh mengungkapkan hal itu yang selama ini menjadi kendala bagi para pengusaha menengah hingga kecil.

Artis Ibu Kota Yang Dipanggil Polda Jatim Ternyata Tyas Mirasih dan Gisella

Sebenarnya, lanjut Teguh, secara SOP proses perizinan di Kota Madiun sudah bagus. Namun, implementasinya di lapangan yang terkadang berbeda.

"Kadang juga ada informasi persyaratan yang tidak disampaikan saat berkas masuk. Mestinya kan petugas menjelaskan syaratnya ini itu. Tetapi terkadang ada persyaratan yang tidak disampaikam dari awal," ungkapnya.

Wali Kota Madiun, Maidi, memastikan tidak akan ada permasalahan terkait perizinan. Dia meminta pelaku usaha yang merasa diperlakukan sulit bisa menemuinya secara langsung.

"Pemda tidak boleh bertele-tele. Investor datang, semua harus membantu kelengkapan. Kalau memang kajian yang dilakukan selesai bisa kita percepat waktunya. Supaya investor bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah," jelas dia.

Pemkot Madiun Terapkan Smart Economy Untuk Kembangkan Perekonomian Masyarakat

Maidi menegaskan selama ini para pelaku usaha tidak ada yang mengadu terkait sulitnya proses perizinan di Madiun.

Dengan sistem perekonomian yang ada, ia meminta pengurus Kadin supaya bisa mendatangkan investor dan meramaikan perekonomian masyarakat di Kota Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya