Solopos.com, SRAGEN — Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak kini mewabah di Kabupaten Sragen. Dari 20 kecamatan yang ada di Bumi Sukowati, semuanya kini jadi zona merah penyebaran PMK.
Peternak diminta untuk menjaga kebersihan kadang hewan ternak mereka untuk mengantisipasi tertular virus PMK. Selain itu, pemberian pakan yang bergizi dapat meningkatkan imunitas hewan ternak dari serangan virus PMK.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Selain itu, ada beberapa upaya pengobatan yang perlu dilakukan apabila hewan ternak sudah telanjur terserang PMK. Prosedur pengibatan hewan ternak yang terserang PMK bisa disimak dalam infografis berikut ini: