SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Prolegnas 2016 dipanaskan dua RUU. Menyusul penundaan revisi UU KPK, DPR juga akan menunda RUU Tax Amnesty.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan DPR akan menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty. Agus mengatakan alasan penundaan pembahasan RUU itu lantaran pimpinan fraksi belum menerima naskah akademik secara lengkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari pimpinan fraksi belum terima naskah secara lengkap dan dari pimpin DPR baru beberapa hari yang lalu. Perlu waktu untuk bahas detail komprehensif. Jadi pembahasan RUU tax amnesty ditunda sampai rapat bamus berikutnya,” ujar Agus Hermanto saat ditemui seusai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).

Agus menambahkan, RUU tax amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar pada 1 maret mendatang. “Rapat paripurna besok akan bahas RUU kewirausahaan menjadi UU inisiatif DPR, dan juga RUU Komisi 1 yang berhubungan dengan pemerintahan Jepang dan China,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan setelah Surat Presiden (Supres) terkait RUU tax amnesty dibacakan dalam rapat paripurna Selasa (23/2/2016), keputusan selanjutnya di level pimpinan legislatif. Setidaknya, ada waktu 60 hari kerja bagi pimpinan untuk menindaklanjuti Supres.

Tindak lanjut tersebut, sambungnya, dilakukan dengan mengadakan rapat di tingkat Badan Perumus (Bamus) untuk menentukan pihak yang akan melakukan pembahasan. Pembahasan bisa dilakukan oleh komisi yang berkaitan dengan keuangan (komisi XI) atau Baleg. Hasil rapat Bamus inilah yang akan dibawa ke rapat paripurna lagi.

“Kalau lihat jadwal, paripurna itu kan setiap Selasa, ya mudah-mudahan Selasa depan itu sudah ada keputusan. Selasa depan harus diparipurnakan [kalau ingin mengejar pengesahan masa sidang ini],” jelasnya di kompleks DPR, Selasa (23/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya